MK Tolak Semua Gugatan Pemilu Kota Palembang, Penetapan Anggota DPRD 6 Dapil Segera Digelar

Komisioner KPU Kota Palembang Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, Sri Maryati, menyampaikan bahwa semua gugatan yang diajukan untuk kota Palembang telah diputuskan dengan Dismissal oleh Hakim MK pada Selasa malam, 21 Mei 2024.-Foto: Dok. Pribadi-

“Jadi persiapan penetapan anggota DPRD untuk 6 daerah pemilihan (Dapil) kota Palembang,” paparnya. 

Adapun dapil dimaksud, untuk dapil 1 membawahi kecamatan Ilir Barat I, Ilir Barat II, Bukit Kecil dan Gandus.

Sedangkan untuk dapil II, kecamatan Sukarami dan Alang Lebar. Dapil III, kecamatan Ilir Timur I, Ilir Timur II, Ilir Timur III dan Kemuning.

Dapil IV, kecamatan Sako, Kalidoni dan Sematang Borang. Dapil V, meliputi kecamatan Seberang Ulu 2 dan kecamatan Plaju.

Sedangkan untuk Dapil VI, meliputi, SU 1, Jakabaring dan Kertapati.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan