Joss! Tindak Tegas Terhadap Oknum, Langkah Kwarda Sumsel dalam Menjaga Kebersihan Moral Pramuka!
Drs. H. Riza Fahlevi MM. Foto: istimewa--
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Benerapa insiden guru, pembina pramuka, dan pejabat yang terjerat hukum karena melakukan tindak asusila terhadap murid dan masyarakat telah menjadi perhatian serius.
Ketua Kwartir Daerah (Ka. Kwarda) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dari Andalan Kwartir Nasional Korwil 1 Sumatera, Drs. H. Riza Fahlevi MM beri penegasan.
Dia menekankan kepada pembina dan pengurus pramuka untuk menahan diri dari tindakan menyimpang yang melanggar hukum.
Riza meminta kepada seluruh pengurus Kwartir Pramuka untuk tetap waspada terhadap kasus-kasus asusila yang melibatkan oknum pembina pramuka di salah satu sekolah di Palembang.
BACA JUGA:Keris Melayu: Lebih Awet Dibanding Keris Nusantara Lainnya, Mengapa?
"Kami tetap mengutamakan asas praduga tak bersalah. Namun, bagi yang pernah melakukan, tobatlah,"ujar Riza, Senin 20 Mei 2024.
"Bagi yang masih melakukannya, sadarlah. Apalagi bagi yang belum pernah, jangan sekali-kali melakukannya karena kami akan bertindak tegas dengan memberhentikan mereka dari keanggotaan dan kepengurusan," sambungnya.
Dia menegaskan bahwa lembaga-lembaga pendidikan seperti guru, organisasi pramuka, dan organisasi lainnya harus terbebas dari wabah asusila.
"Kejadian yang melibatkan pembina pramuka di sebuah sekolah merupakan perbuatan oknum. Namun, kami masih menerapkan asas praduga tak bersalah,"ucapnya.
BACA JUGA:Infrastruktur di OKI Cepat Rusak Akibat Kualitas Rendah, Dewan Desak PUPR Blacklist Kontraktor Nakal
"Kami meminta gugus depan sekolah untuk bertindak tegas dengan memberhentikan oknum tersebut," ujarnya sambil menegaskan bahwa tindakan asusila di organisasi pramuka harus diharamkan.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa Dewan Kerja Cabang (Dikwarcab) tidak boleh lagi menjadi anggota andalan, apalagi pengurus.