BPJS Ketenagakerjaan dan PT OKI Pulp Berikan Asuransi untuk Korban Laka Kerja
Pihak perusahaan PT OKI Pulp Paper & Mils bersama BPJS Ketenagakerjaan memberikan hak asuransi kepada keluarga alm Ari Prabowo, Sabtu (18/5).-Foto: Nisa/Sumateraekspres.id-
OKI, SUMATERAEKSPRES.ID - Sehari setelah dilakukan pemakaman korban kecelakaan kerja karyawan PT OKI Pulp Paper & Mils Ari Prabowo (27), warga Desa Air Itam Kecamatan Jejawi Kabupaten OKI.
Pihak perusahaan PT OKI Pulp Paper & Mils bersama BPJS Ketenagakerjaan memberikan asuransi haknya sebagai kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Sabtu (18/5).
Kuasa Direksi PT OKI Pulp and Paper Mills, Gadang Harto Hartawan mengatakan, dari perusahaan merasa sangat kehilangan karena ini benar musibah.
"Almarhum Ari Prabowo merupakan salah satu anak didiknya yang direkrut tenaga kerja beasiswa Akademi Teknologi Pulp & Kertas,"terangnya.
BACA JUGA:Iuran BPJS Belum Berubah, KRIS Jadi Standar Rawat Inap Semua RS
Jadi almarhum memang bekerja sesuai basicnya di bagian tehnik bagian Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) selama 5,7 tahun. Artinya sangat kehilangan dan berduka sekali.
Masih kata dia, pihaknya berupaya untuk hak korban segerakan biar ada kepastian pihak korban makanya disaat mengantarkan jenazah pihaknya juga ikut mengantar langsung ke rumah duka.
Dari perusahaan juga pesangon ada hak yang didapat akibat kecelakaan kerja dan PHK akibat meninggal dunia. Semoga kejadian seperti ini tidak lagi terjadi.
Sutomo orang tua almarhum Ari Prabowo berterima kasih karena mereka sudah memberikan penghormatan kepada perusahaan OKI Pulp & Mils langsung datang ke rumah duka.
BACA JUGA:Cegah Pekerja Jatuh Miskin Ekstrem, BPJS Ketenagakerjaan Beri Perlindungan
BACA JUGA:BPJS Implementasi Antrean Online di RS
"Almarhum Ari Prabowo ini merupakan anak tunggal semoga amal ibadahnya diterima di sisi Allah SWT," harapnya.
Ia terakhir bertemu setelah lebaran Idul Fitri bersama dengan keluarga di rumahnya di Jakabaring Palembang.