Kapolda Sumsel 'Turun Gunung', Ramai-Ramai Bongkar Gudang BBM Ilegal dan Tempat Masakan Minyak Olahan Rakyat
PENERTIBAN : Suasana penertiban gudang BBM ilegal dan tempat masakan minyak ilegal, oleh tim gabungan Polri, TNI, Satpol-PP, Kamis (16/5). Di Muratara (foto 1), Banyuasin (foto 2), Lahat (foto 3) dan Ogan Ilir (foto 4). -FOTO: IST-
Tim gabungan terdiri dari Polres Lahat, Subdenpom Lahat, Polsek Merapi Barat, Satpol-PP Kecamatan Merapi Timur, dan sekuriti PT Servo Lintas Raya. “Pemiliknya diduga sudah kabur, sehingga gudangnya langsung kami robohkan,” tegas Kapolres Lahat AKBP God Parlasro Sinaga SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Sapta Eka Yanto SH, kemarin.
Barang bukti yang diamankan, 1 baby tank ukuran 1.000 liter, 2 drum ukuran 200 liter berisi solar ilegal, 4 jeriken ukuran 35 liter berisi solar ilegal, dan 5 jeriken kosong ukuran 35 liter. “Kami tegaskan agar jangan ada lagi penyimpanan BBM ilegal di Kabupaten Lahat," pesannya.
Sapta mengimbau agar masyarakat tidak menimbun BBM jenis solar subdidi, yang akan diperjualbelikannya untuk kendaraan angkutan perusahaan. “Sebab itu penyalahgunaan BBM bersubsidi, merupakan tindak pidana,” jelasnya.
Tim gabungan masih akan melakukan penyisiran bila ada informasi tempat penimbunan minyak ilegal lainnya di wilayah hukum Polres Lahat. "Kami terus melakukan penyelidikan, serta akan melakukan penindakan. Sesuai perintah Kapolda Sumsel dan Pangdam II/Sriwijaya," katanya.
BACA JUGA:Tiap 5 Hari Untung Rp5 Juta, Pengakuan Pemilik Penampungan Minyak Ilegal yang Terbakar
BACA JUGA:Dua Pekan Jabat Kapolsek Keluang, Sudah 2 Bongkar Mandiri Tempat Penyulingan Minyak Ilegal
Polres Ogan Ilir
Gudang BBM ilegal yang ditinggal kabur pemiliknya, juga didapati di wilayah Desa Palem Raya, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir (OI). Akhirnya belasan tim gabungan dari Satreskrim Polres OI, dan Satpol-PP, membongkar gudang BBM ilegal tersebut.
"Alhamdulillah berjalan lancar. Untuk ke depannya tetap kami pantau," kata Kapolres OI AKBP Andi Baso Rahman SIK, melalui Kanit Pidsus Satreskrim Iptu Surya Admaja, Jumat, 17 Mei 2024.
Surya mengaku pemilik gudang BBM ilegal itu sudah tidak ada lagi di tempat saat tim gabungan tiba. “Namun untuk pemilik lahan, sudah kami lakukan pendekatan persuasif. Diakuinya kegiatan ini memang tidak ada izinnya, sehingga kami bongkar,” ulasnya.
BACA JUGA:Meledak Lagi, Meledak Lagi, Tempat Penyulingan Minyak Ilegal di Babat Toman
Polrestabes Palembang
Polrestabes Palembang, juga melakukan penertiban 4 gudang BBM ilegal di wilayah Kecamatan Kertapati, Kota Palembang, Jumat petang, 17 Mei 2024. Keempat gudang itu dibongkar secara mandiri oleh pemiliknya.
Yakni, AX pemilik gudang BBM ilegal di Jl Mayjen Yusuf Singadekane. KN dan ED pemilik gudang BBM ilegal di i Jl H Syarkowi, dan gudang milik JH di Jl PT Muara Kelingi. “Kegiatan ini dilakukan oleh Unit Pidsus Satuan Reskrim dan Satuan Intelkam," kata