https://sumateraekspres.bacakoran.co/

TEGAS, Usai Tinjau UPPKB Kertapati, Kapolda Sumsel Langsung Perintahkan Ini ke Personel Polrestabes Palembang!

Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo,SIK Saat Tinjau UPPKB Kertapati. Foto: humas polda sumsel--

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo,SIK kembali beraksi, pada Rabu 15 Mei 2024 sore jenderal bintang dua ini kembali menyambangi Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Kertapati. 

Menurut Kapolda, saat ini berat kendaraan yang melintas bisa dipantau melalui alat Weight in Motion (WiM) yang ditempatkan di bagian depan sebelum pintu masuk UPPKB.

"Saat kendaraan itu teridentifikasi melebihi beban sesuai dengan kelas jalan keluar tulisan nopol sekian agar masuk tapi itu tidak ditaati karena ada yang tidak tahu ada yang pura pura tidak tahu," ucap Kapolda.  

Untuk mengatasi hal itu, menurut jendral polisi alumni Akpol 1993 ini solusinya nanti akan ada anggota dari Polrestabes Palembang yang ditempatkan didepan pintu masuk.

BACA JUGA:Polda Sumsel Melepasliarkan Ratusan Ribu BBL Senilai Rp15,9 Milyar di Pantai Klara Lampung, Ini Penampakannya!

BACA JUGA:BNI Kembali Berikan Bantuan untuk Korban Bencana Alam Sumbar

"Guna mengarahkan mobil itu masuk dalam tetapi harus ada komunikasi antara operator sama anggota.,"lanjutnya 

Truk warna kuning emas masukan ke dalam, selanjutnya juga yang disini juga ditempatkan anggota mungkin sana satu disini satu karena apa?

"Ketika dia ditimbang kemudian bebannya melebihi muatan dia harus masuk ke tempat parkir kalau tidak ada yang jaga dia pura-pura tidak tahu dia akan keluar lagi jadi harus ada yang jaga disitu nanti  pak kapolrestabes sama pak karo ops koordinasi personil mana yang kita taruh. Nah  tempat ini  bisa menampung sampai 50 truk,"bebrrnya.

BACA JUGA:Hari Ini BSB vs Garuda Jaya: Si Bayi Ajaib Bisa ke Puncak Klasemen Jika Menang 3-0 atau 3-1, Peh Kito Pacak!

BACA JUGA:Segera Rilis! OPPO A60: Smartphone yang Terbukti Tangguh dan Sudah Lolos TKDN, Yuk Intip Bocorannya

"Begitu diketahui kelebihan muatan kewajibannya adalah untuk dipindahkan kalau truknya tadi ditemukan oleh pak deni kelebihan muatan sampai 100% maksimum 10 ton dia isi 20 ton berarti dia butuh  satu truk lagi untuk dipindahkan. Ini salah satu isunya untuk supaya jalan tidak  rusak," pungkas mantan Kapolda Jambi ini.

(Kemas)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan