2024, Target Cakupan Kepesertaan 98 Persen
PALEMBANG - Cakupan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sudah 90,03 persen. Dengan kata lain, masih ada kurang lebih 10 persen masyarakat yang belum tercover. Meningkatkan kepesertaan jadi 100 persen menjadi tugas Sari Quratulainy sebagai Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palembang yang baru.
Untuk itu, BPJS Kesehatan Palembang terus berkoordinasi dengan stakeholder terkait. Tak terkecuali pemerintah daerah (pemda). “Karena ini semua segmen, jadi tanggung jawab bersama,” kata dia, di Pemprov Sumsel. Kendalanya, ada beberapa segmen yang masih belum optimal jadi peserta JKN BPJS Kesehatan.
“Misalnya, masih ada yang merasa belum membutuhkan karena belum sakit. Nah, kita terus mendorong untuk mereka yang sehat dan mampu untuk daftar mandiri," kata dia.
Dia berharap kepada para pemberi kerja untuk pastikan semua pegawai/karyawannya sudah terdaftar JKN. Saat ini masih ada badan usaha yang pegawainya belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.
BACA JUGA : Terima 189 Kacamata GratisPihaknya berkoordinasi dengan Apindo, Disnakertrans dan pihak terkait lainnya. Berdasarkan RPJMN, pada 2024, harusnya untuk cakupan kepesertaan sudah harus mencapai 98 persen.
“Artinya, masih 8 persen lagi. Kami akan mengoptimalkan kepatuhan badan usaha dengan Disnakertrans, kejaksaan, kepolisian dan lain-lain," beber dia. Kemudian, mengedukasi masyarakat, memberikan sosialisasi dan mengadakan layanan jemput bola agar masyarakat tidak perlu ke kantor untuk mendaftar.
Masyarakat bisa juga daftar via WhatsApp (WA) ke nomor 0811-8165-165. Sedangkan terkait kelas rawat inap standar (KRIS), dari sisi regulasi masih digodok. "Pemerintah akan melakukan yang terbaik untuk masyarakat," imbuh Sari.
Menurut Sari, dia memegang teguh prinsip bekerja adalah beribadah. Membantu masyarakat mendapatkan jaminan kesehatan. Mengabdi untuk negeri melayani dengan hati. "Karenanya, kami bersedia ditempatkan di mana saja. Berkomitmen memberikan pelayanan yang terbaik,” tandasnya. (yun)