Bidkum Polda Berikan Penyuluhan Hukum Masalah Debt Colector
PENYULUHAN: Tim Bidang Hukum (Bidkum) dari Polda Sumatera Selatan (Sumsel) melaksanakan penyuluhan hukum di Mapolres Lahat-FOTO : IST-
LAHAT,SUMATERAEKSPRES.ID - Tim Bidang Hukum (Bidkum) dari Polda Sumatera Selatan (Sumsel), melaksanakan penyuluhan hukum di Mapolres Lahat.
Kegiatan diikuti oleh perwakilan dari Polres Lahat serta Polres Pagar Alam, Rabu (8/5).
Tim Bidkum Polda Sumsel dipimpin oleh Kaur Sunkum Bidkum, Kompol M Ihsan SH MH memberikan penyuluhan hukum.
"Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang aspek hukum Jaminan Fidusia," katanya.
BACA JUGA:Sebut Terduga Pelaku Narkoba Lemas dan Kabur ke Jurang, Kapolres Lahat Klaim Transparansi dan Proporsional
Khususnya terkait dengan meningkatnya kasus Debt Collector yang sedang marak terjadi.
Untuk para peserta dari Polres Lahat dan Polres Pagar Alam yang hadir dalam kegiatan ini meliputi Kasat, Kapolsek, Kanit Res Polres dan Polsek, serta Kasiwas dan Kasi Propam Polres.
Salah satu fokus penyuluhan adalah tentang jaminan fidusia. Yang merupakan hak jaminan atas benda bergerak sehubungan dengan hutang piutang antara Debitur dan Kreditur.
"Kegiatan ini juga membahas peran Polri dalam pengamanan Jaminan Fidusia, termasuk penerbitan Peraturan Kapolri No 8 Tahun 2011," jelasnya.
BACA JUGA:Berikan Bingkisan dan Semangat Kepada Petugas Jaga Pos Pam Mudik Lebaran, Ini Pesan Kapolres Lahat
BACA JUGA:Bravo! Gerak Cepat Polres Lahat Tangkap Pelaku Pungli yang Viral di Media Sosial!
Selain itu bertujuan untuk menjamin pelaksanaan eksekusi jaminan fidusia secara aman, tertib, lancar, dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Jadi dalam konteks pengamanan, peserta diberikan pemahaman bahwa permohonan pengamanan harus diajukan secara tertulis oleh penerima jaminan fidusia atau kuasa hukumnya kepada Kapolda atau Kapolres tempat eksekusi dilaksanakan," ujar Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat, Aiptu Lispono SH.
Lanjutnya kegiatan penyuluhan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum di kalangan personel Polres Lahat dan Polres Pagar Alam.
Serta mendorong penerapan hukum yang lebih baik dalam penanganan kasus-kasus terkait.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Wakapolres Lahat Kompol Ishandi Saputra SH. SIK. MIK, mewakili Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S. Sinaga SH. SIK MH.(gti)