Agar Lulus Diisukan Bayar Rp500 ribu, Tes PPK dan PPS

TEST CAT: Peserta calon anggota PPK dan PPS yang dilakukan di SMKN 1 Indralaya Selatan. -andika-

INDRALAYA - Tersiar kabar miring dari KPU Ogan Ilir. Kabar tersebut jadi pembicaraan antar peserta tes tertulis sistem Computer Assisted Test (CAT) penerimaan petugas panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS).

Sejak 6 - 8 Mei 2024 sudah dilaksanakan tes PPK. Namun dibalik itu, beredar kabar adanya dugaan pungli bagi peserta yang ingin lulus tes penerimaan petugas PPK dan PPS tersebut.

Isu yang beredar menjadi pembicaraan di desa Talang Balai Baru Kecamatan Tanjungraja.

BACA JUGA:Dikawal Polres, Diamankan dalam Gudang, 2.522 Tinta Pemilu Masuk Gudang KPU OI

  BACA JUGA:Kantor KPU OKU Timur Didatangi Ratusan Orang, Kenapa Ya?

“Kabarnya ada isu kalau mau lulus petugas PPK harus mengeluarkan uang Rp500 ribu,” ungkap salah seorang peserta yang enggan disebutkan namanya.

Dirinya merasa jengkel, dengan ulah oknum yang masih saja memanfaatkan keadaan untuk melakukan pungli. Selain itu, tidak ada jaminan setelah membayar akan dipastikan lulus.

“Kalau saya sih tidak ada dimintai uang, jadi saya hanya mendengar isu saja tidak tahu benar atau tidaknya,” katanya.

Ketua KPU Ogan Ilir Masjidah membantah isu tersebut. “Siapa itu, tidak ada yang ambil uang untuk tes agar lulus. Kami  juga tak tahu siapa peserta tes,” katanya.

BACA JUGA:Daftar ke KPU Naik Bentor, Cha-Boy Siap Bersaing dalam Pilkada Palembang, Ini yang Ingin Mereka Buktikan!

BACA JUGA:Hadapi PHPU di MK, Buka Kotak Suara, Instruksi Berjenjang dari KPU RI hingga KPU Kabupaten/Kota

Diungkapkan, sistem pendaftaran peserta tes dilakukan melalui online ke situs web https://siakba.kpu.go.id. Setiap peserta yang ikut tes tertulis melalui CAT sistemnya langsung keluar hasil dari ujian tersebut.

“Selain itu, kami tidak tahu hasilnya. Bagi peserta yang mendapatkan nilai tinggi maka selanjutnya dapat mengikuti tes wawancara. Jadi saya mohon perhatiannya, jangan percaya isu ataupun hal-hal seperti itu.

Kalau ada oknum-oknum seperti itu tolong jangan dipercaya dan laporkan kepada kami. Saya jamin penerimaan ppk dan pps berlangsung fair dan transparan,” terangnya. (dik)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan