Kemendikbudristek Merancang Penyatuan PPG dan Tes PPPK, Demi Mempercepat Penuhan Kebutuhan Guru Berkualitas

Kemendikbudristek Merancang Penyatuan PPG dan Tes PPPK, Demi Mempercepat Penuhan Kebutuhan Guru Berkualitas-Foto: Kemendikbud-

JAKARTA, SUMATERAEKSPRES.ID - Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Nunuk Suryani, mengungkapkan rencana penyatuan Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) dengan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ke depannya.

Menurut Nunuk, langkah ini akan mempercepat pemenuhan kebutuhan akan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berperan sebagai guru, terutama melalui jalur PPG yang memastikan para calon guru sudah memiliki sertifikat pendidik.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kebutuhan guru di sekolah negeri akan dipenuhi melalui mekanisme PPPK, dengan syarat bahwa para guru ini sudah memiliki sertifikat pendidik yang diperoleh dari PPG sebelumnya.

"Dalam semua lingkungan pendidikan, pengambilan guru tanpa sertifikat pendidik sudah tidak diizinkan lagi," tegas Nunuk.

BACA JUGA:Selain Dapat Beasiswa, Ini 6 Keuntungan Ikut PPG Prajabatan Tahun 2024

BACA JUGA:Peluang Emas, PPG Prajabatan Gelombang 2 Mulai Mei 2024. Begini Syarat Wajibnya

Guru PPPK akan mengisi posisi guru yang pensiun, menjaga keseimbangan antara kebutuhan akan guru baru dengan keberangkatan guru yang memasuki masa pensiun melalui PPPK.

Rencana ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi generasi muda untuk memilih profesi guru, dengan menjanjikan kepastian karier melalui PPG menuju status ASN, yang diharapkan dapat meningkatkan minat para calon guru.

"Ke depan, profesi guru akan menjadi profesi yang menjanjikan dan memberikan kesejahteraan. Akhirnya, generasi muda akan lebih tertarik untuk menjadi guru," ujar Nunuk.

Ia juga menekankan pentingnya kampanye untuk mempromosikan profesi guru yang menjanjikan, karena tanpa kesejahteraan yang memadai, generasi muda akan enggan memilih karier sebagai guru.

BACA JUGA:Rekrutmen Guru Baru Hanya Jalur PPG Prajabatan, Seleksi PPPK Untuk Guru yang Sudah Lama Mengabdi-Honorer

BACA JUGA:Dorong Alumni Ikut PPG Prajabatan, 66 Sarjana FKIP Universitas PGRI Ikuti Yudisium Ke-147

"Kami memiliki visi untuk mencapai keseimbangan antara permintaan dan pasokan guru, sehingga seluruh rekruitmen guru dapat dilakukan melalui jalur PPG," pungkasnya.

Diketahui, PPG Prajabatan tidak hanya memberikan tambahan pengetahuan dan beasiswa kepada peserta, tetapi juga membawa manfaat signifikan lainnya, seperti peningkatan kualifikasi dan perolehan sertifikat pendidik yang diakui.

Program ini merupakan inisiatif dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) yang terbuka bagi lulusan sarjana strata-1 (S-1) atau sarjana terapan (D-4) dari berbagai latar belakang pendidikan.

Bagi calon guru, khususnya yang ingin memperluas kemampuan profesional dan peluang karier di dunia pendidikan, PPG Prajabatan menawarkan berbagai alasan yang cukup kuat untuk dipertimbangkan.

BACA JUGA:Kesempatan Besar, Tersedia Kuota 59.019 PPG Prajabatan. Bagi Sarjana Mau Jadi Guru, Wajib Coba

BACA JUGA:Peluang Emas, PPG Prajabatan Gelombang 2 Mulai Mei 2024. Begini Syarat Wajibnya

Menurut laman resmi PPG Kemdikbud, berikut adalah 6 keuntungan yang dapat diperoleh peserta selain beasiswa:

1. Jaminan Peluang Kerja

Peserta yang menyelesaikan PPG Prajabatan memiliki kepastian akan direkrut sebagai guru di berbagai tingkat pendidikan, membuka peluang kerja yang lebih baik.

2. Pengalaman Lapangan yang Signifikan

Melalui program Praktik Pengalaman Lapangan (PPL), peserta dapat mengasah kemampuan mereka di lingkungan sekolah nyata sebelum memasuki dunia profesional sepenuhnya.

3. Mendapatkan Sertifikat Pendidik

Lulusan PPG Prajabatan akan mendapat sertifikat pendidik yang diakui dalam tingkat pendidikan tertentu, seperti pendidikan anak usia dini, dasar, dan menengah.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan