Minta Solusi Buka Lahan tanpa Dibakar
TATA MUKA: Polres Musi Rawas melakukan tatap muka dengan warga Kecamatan Sukakarya, dalam kegiatan rutinitas Jumat Tatap Muka. Acara berlangsung di Mes Pertamina, Suka Karya, Jumat (3/5). FOTO:ZULKARNAEN/SUMEKS--
MUSI RAWAS, SUMATERAEKSPRES.ID - Polres Musi Rawas melakukan tatap muka dengan warga Kecamatan Sukakarya, dalam kegiatan rutinitas jum'at tatap muka. Acara berlangsung di Mes Pertamina,Suka Karya, Jumat (3/5).
Dalam pertemuan tersebut warga setempat minta solusi ke Kapolres cara membuka lahan tanpa dibakar.
BACA JUGA:8 Orang Pemilik Lahan Tak Kunjung Terima Dana Pembebasan Jalan Tol
Herman salah satu warga yang diberikan kesempatan mengungkapkan, jika 80 persen warga di wilayah mereka merupakan petani. Namun untuk membuka lahan, pihaknya mengaku warga masih sering menerapkan metode membakar lahan.
Menginggat cara itu terbilang cara yang paling mudah dan efesien yang bisa dilakukan warga. Namun karena akhir akhir ini, cara membuka lahan dengan cara di bakar dilarang pemerintah.
Ia berharap, ada solusi lain yang bisa diberikan, baik dari sisi hukum maupun dibidang pertanian. "Bagamaina pak solusinya kalau bukak lahan tidak dibakar. Karena kalau bakar lahan sekarang ditangkap, kami warga tidak ada alat," katanya.
Herman berharap, pelarangan yang dilakukan juga di iringi solusi dan tidak sekedar ada aturan yang ditetapkan namun diwajibkan untuk dilanggar oleh masyarakat.
"Warga disini hampir seluruhnya bermata pencarian dengan bercocok tanam, biaya buka kebun mahal kalau pakai alat berat. Yang kintaju cara simpel mutah cuma dibakar itulah," jelasnya.
Merespon masalah itu, Kapolres Mura AKBP Andi Supriadi mengatakan, jika Polisi itu bekerja dengan hati nurani, dan tidak hanya main tangkap tanpa alasan yang tidak jelas.
Pihaknya mengaku paham dengan keluhan warga terkait pelarangan membuka lahan dengan cara dibakar. Dia mengaku pernah menangani secara langsung kasus pembakaran lahan.
Karena pelakunya hanya buruh harian, yang disuruh pemilik kebun. "Tidak saya tahan tapi tapi proses hukum tetap berjalan," ujarnya. Pihaknya mengaku, jika semua warga saat membuka lahan dilakukan dengan cara membakar lahan. Tentunya akan menimbulkan bencana yang lebih luas.
"Makanya kita harus ikuti aturan itu, tidak boleh membakar hutan atau lahan, terkait solusi membuka lahan dengan cara lain, ada domaian Instansi lain," jelasnya.