TEGAS! Arab Saudi Siapkan Sanksi dan Hukuman Serius Ini Terkait Haji Tanpa Visa, Salah Satunya Penjara
DIABETES: Penderita diabetes yang hendak berhaji harus lakukan hal ini. Foto: jawapos--
Arab Saudi menegaskan bahwa haji tanpa izin adalah tindakan ilegal dan akan dikenakan denda sebesar 50.000 riyal Saudi, atau sekitar Rp 208 juta, serta sanksi lainnya.
Pelanggar yang terbukti bersalah akan dipenjara selama 6 bulan, dideportasi, dilarang masuk ke Arab Saudi selama 10 tahun, dan didiskreditkan publik melalui pemberitaan di media.
BACA JUGA:Berangkat Menu Daging, Pulang Ayam/Ikan, Untuk JCH Embarkasi Palembang, Masuk Asrama Haji 11 Mei
Nah, Kementerian Haji dan Umrah Saudi bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Paspor dalam penertiban ini.
(Novis)