Minta Pecat Kadinkes dan Kadinsos OI, Diduga Ada Penyelewengan

UNJUK RASA: Pendemo menuntut pemecataaan kadis Sosial dan kadis kesehatan OI di Kompleks Perkantoran Terpadu (KPT).-foto : andika/sumeks-

OGAN ILIR, SUMATERAEKSPRES.ID - Puluhan pendemo menuntut pemecataaan Kepala Dinas Sosial dan Kepala Dinas Kesehatan Ogan Ilir. Tuntutan tersebut disampaikan saat massa menyampaikan orasi di depan Kantor Bupati Kabupaten Ogan Ilir di Kompleks Perkantoran Terpadu (KPT) Tanjung Senai beberapa waktu lalu. 

Massa yang menyampaikan aspirasinya tersebut dari Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Pembela Suara Rakyat (PSR). Spanduk besar dibawa para demonstran, bertuliskan "Pecat Kepala Dinas Sosial dan Kepala Dinas Kesehatan Ogan Ilir! Diduga Kangkangi Permenkes Jaminan Kesehatan Nasional Bagi Warga Kurang Mampu (Miskin) dan Tak Punya Hati Nurani". 

Koordinator aksi DPW Pembela Suara Rakyat, Sujaka, menyampaikan empat poin tuntutan. Di antaranya adalah meminta Bupati Ogan Ilir untuk segera Pecat dan Ganti Kepala Dinas Sosial dan Kepala Dinas Kesehatan Ogan Ilir. Karena diduga Kangkangi Permenkes RI dan Tak Punya Hati Nurani serta Ketidakprofesionalan dalam Bekerja.

"Kami menduga adanya indikasi penyimpangan dalam Penggunaan Anggaran APBD Kabupaten Ogan Ilir, untuk Peruntukan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN BPJS KIS)," ujarnya. Anggaran tersebut diduga di Korupsi dan terindikasi manipulasi data tidak sesuai pada peruntukan pendataan Kepada Masyarakat Miskin.

BACA JUGA:Setelah PKB, Demokrat, Golkar dan PAN, Enos Ambil Formulir ke Partai Hanura, Ini yang Dia Katakan!

BACA JUGA:Enos-Yudha Kompak Ambil Formulir ke Partai Demokrat, Serius Duet Kembali di Pilkada OKU Timur 2024

Sebab mereka tidak mendapatkan Bantuan Jaminan Kesehatan Nasional Program Berobat Gratis Pemerintah dan Bantuan Sosial (PKH)

"Kemudian, poin selanjutnya kami meminta Kejaksaan segera periksa dan audit Harta kekayaan dua Kepala Dinas yaitu Kadinsos dan Kadinkes Ogan Ilir diduga terindikasi melakukan korupsi anggaran program berobat gratis (JKN BPJS KIS) dan Bantuan Sosial (PKH)," jelasnya. 

Meminta Menteri Sosial Republik Indonesia untuk segera turun langsung ke Kabupaten Ogan Ilir Provinsi Sumatera Selatan atau Sidak.

Sementara itu, Plh Sekda Pemkab Ogan Ilir, Tahir Ritonga yang menemui masa aksi Pembela Suara Rakyat mengaku mengapresiasi aksi yang dilakukan para pendemo.

"Kita mengapresiasi kepada meraka yang sudah melakukan kontrol sosial terkait di Dinas tersebut untuk kegiatan di Dinas Sosial yang sudah disampaikan oleh teman-teman aksi tadi bahwa itu program dari Pemerintah Pusat seperti PKH dan BPNT dan memiliki kriteria yang bisa masuk sebagai peserta Penerima Keluarga Manfaat (PKM) seperti memiliki surat keterangan tidak mampu dari pemerintah desa setempat, foto tidak layak huni rumah dan orang lansia," ucapnya.

BACA JUGA:Giliran Ambil Formulir di Partai Demokrat, Ini Harapan ESP

BACA JUGA:Muchendi Mahzareki Kembalikan Formulir Pencalonan Bupati OKI ke Golkar, Ini Harapan Demokrat!

Menurutnya BPJS juga seperti itu adanya penganggaran dari APBN yang dikombinasikan dengan Pemkab Ogan Ilir maka disebut dengan BBI."Terakait adanya indikasi kegiatan tersebut disalah gunakan, kami tidak bisa menjawab secara detail karena kita memiliki mekanisme untuk melakukan pemeriksaan karena kita adanya inspektorat, dan BPKP dan juga tim Dinkes sudah diaudit secara eksternal baik 2021 sampai 2023, jadi semua aspirasi yang disampikan kita tampung dan akan disampaikan dengan Bupati Ogan Ilir," jelasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan