Terdaftar 823 Calon Anggota PPK
MENDAFTAR: Warga saat mendaftar untuk jadi calon PPK Lahat di KPU Lahat. -FOTO: AGUSTRIAWAN/SUMEKS-
LAHAT, SUMATERAEKSPRES.ID - Sebanyak 823 warga Kabupaten Lahat mendaftarkan diri sebagai calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilkada 2024. Pendaftaran sendiri berlangsung sejak 23-29 April 2024.
"Pendaftar PPK turun dibanding saat pileg lalu yang mencapai 1.000 lebih pendaftar," ujar Ketua KPU Lahat Sarjani, Selasa (30/4).
Dikatakan, setelah ini data yang terunggah masuk ke dalam tahap penelitian administrasi yang akan berlangsung 24 April hingga 3 Mei. Hasil tahapan tersebut akan diumumkan pada tanggal 4-5 Mei 2024.
Kemudian calon pendaftar yang lolos tahap penelitian administrasi, melanjutkan ke tahap seleksi tertulis pada tanggal 6 Mei- 8 Mei 2024. ‘’Untuk seleksi tertulis sama seperti sebelumnya pendaftar PPK akan menggunakan Computer Assisted Test (CAT)," sampai Sarjani.
BACA JUGA:Hadapi PHPU di MK, Buka Kotak Suara, Instruksi Berjenjang dari KPU RI hingga KPU Kabupaten/Kota
BACA JUGA:Mantan Komisioner KPU Sumsel Berpotensi Berebut Kursi Kepala Daerah Lubuklinggau 2024, Ini Sosoknya
Lalu yang lulus CAT melanjutkan ke seleksi wawancara calon anggota PPK akan dilaksanakan pada 11-13 Mei 2024. Hasil kemudian akan diumumkan pada 14-15 Mei 2024. ‘’Nantinya akan ada tanggapan masyarakat terhadap calon anggota PPK yang diterima akan pada 15 Mei 2024. Selanjutnya dilantik 16 Mei 2024,’’ ujarnya.
Lalu Komisioner Bawaslu Lahat Andra Juarsyah terkait pengawasan penerimaan calon PPK bisa berperan aktif. Dimana nanti akan ada tanggapan masyarakat, bila masyarakat menanggapi maka akan kita buat rekomendasinya. "Jadi warga Lahat juga ikut aktif dan berperan agar Pilkada Lahat aman dan damai'" tegasnya.(gti/)