Janjikan Uang Berlipat Ganda Secara Gaib, Dukun di OKU Timur Tipu Korban Hingga Puluhan Juta, Nih Tampangnya!

Unit Reskrim Polsek Belitang I, Polres OKU Timur Ringkus oknum dukun di Kabupaten OKU Timur. Foto: khold/sumateraekspres.id--

OKU TIMUR, SUMATERAEKSPRES.ID -- Oknum dukun di Kabupaten OKU Timur ini ditangkap anggota Unit Reskrim Polsek Belitang I, Polres OKU Timur. 

Tersangka adalah Siswanto, warga Desa Sidogede, Kecamatan Belitang, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan (Sumsel). 

Tersangka Siswanto diamankan, karena diduga melakukan penipuan terhadap korbannya hingga puluhan juta rupiah. 

Korbannya adalah Sudarwo (40) warga Desa Tambak Boyo,  Kecamatan Buay Madang Timur, Kabupaten OKU Timur, Sumsel. 

BACA JUGA:Bupati Devi Suhartoni Nobar Indonesia Vs Uzbekistan Bersama Ribuan Warga Muratara, Begini Antusiasme-nya!

BACA JUGA:Setelah PKB, Demokrat, Golkar dan PAN, Enos Ambil Formulir ke Partai Hanura, Ini yang Dia Katakan!

Menariknya, modus yang digunakan pelaku adalah menjanjikan bisa menggandakan uang secara gaib. Sehingga korban tergiur menyerahkan uangnya hingga puluhan juta rupiah.

Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH melalui Kapolsek Belitang I Iptu Wahyudin mengungkapkan kejadian tindak pidana penipuan itu terjadi di Rumah tersangka, mulai Kamis 16 November 2023 sekitar pukul 15.00 WIB.

"Jadi saat itu tersangka  melakukan tipu muslihat kepada  korban, dengan janji- janji  bisa  menarik uang secara gaib dan bisa melipat  gandakan uang  milik korban dan berkali-kali," kata Iptu Wahyudin, didampingi Kanit Reskrim Ipda Sudono, Selasa 30 April 2024.

Kala itu, kata Kapolsek, tersangka berusaha meyakinkan  korban  sehingga korban tertarik dan  percaya menuruti keinginan tersangka.

BACA JUGA:Jangan Salah, Berikut Denah Lokasi Gedung Tes SNBT UTBK Unsri di Indralaya 2024

BACA JUGA:BRAVO! Siber Polda Sumsel Bongkar Sindikat Penjual Nomor WA untuk Judi Online, Omzet Per Hari Capai Segini!

"Karena tergiur menggandakan uangnya, setiap dimintai uang oleh tersangka, korban selalu menuruti," ujarnya.

Kejadian itu berlansung hingga 4 bulan lamanya. Total korban telah menyerahkan uang kepada tersangka mencapai Rp 40.100.000.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan