Mantan Kabareskrim Polri Susno Duaji Tanggapi Turunnya Grade Bandara SMB II Palembang. Ini Katanya
Bandara SMB II Palembang tak lagi berstatus internasional, tapi hanya bandara domestik.-foto: ist-
Menurutnya, selama ini bandara internasional di Indonesia tidak memberikan untung banyak untuk dalam negeri. Keuntungan malah didapat oleh negara-negara lain yang ada rute penerbangannya ke Indonesia.
Alasannya, sebagian besar bandara internasional hanya melayani beberapa negara tertentu saja dan bukan merupakan penerbangan jarak jauh.
BACA JUGA:Status Internasional Bandara SMB II Dicabut
BACA JUGA:Penurunan Status Bandara SMB II, Kadin Palembang Bergerak Melobi Pemerintah
Selain itu, saat Covid-19 dunia aviasi terpuruk. Dengan adanya aturan ini diharapkan akan mengerek pertumbuhan penerangan internasional.
Kata Adita, penyelenggaraan bandara internasional di beberapa negara juga melakukan penyesuaian. Ambil contoh India dengan jumlah penduduk 1,42 miliar hanya memiliki 35 bandara internasional
Dari data Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, dari 34 bandara internasional yang dibuka dari 2015-2021, bandara yang melayani penerbangan niaga berjadwal luar negeri dari atau ke berbagai negara hanya sebagian kecil.
Yakni, Bandara Soekarno-Hatta, Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bandara Juanda, Bandara Sultan Hasanuddin, dan Bandara Kualanamu. Karena itu, pemerintah melakukan evaluasi dan akhirnya membatasi 17 bandara saja yang berstatus internasional.(kms)