https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Selain Rekening Tabungan di Bank, Ini Berkas yang Harus Disiapkan untuk Syarat Penggajian PPPK Lulusan 2023

Selain Rekening Tabungan di Bank, Ini Berkas yang Harus Disiapkan untuk Syarat Penggajian PPPK Lulusan 2023-Foto: Freepik-

JAKARTA, SUMATERAEKSPRES.ID -  Peserta (PPPK) Lulusan 2023 sedang menantikan kepastian terkait Surat Keputusan (SK) dan pengangkatan mereka, nah sebelum itu ada syarat yang harus disiapkan selain rekening tabungan di bank lho. Simak yuk. 

Pelantikan PPPK Lulusan 2023 masih dinanti beberapa peserta, mereka menunggu pendapatan mendapatkan gaji di tabungan bank mereka.

Namun, proses ini, bagaimanapun, tidaklah mudah, melainkan melibatkan pemenuhan sejumlah syarat yang harus dipatuhi.

Seiring dengan pengalaman sebelumnya, proses pembayaran gaji dan tunjangan bagi PPPK Lulusan 2023 membutuhkan pengumpulan berkas untuk perekaman data pembayaran yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA:Uang Simpanan Dijamin Aman! Inilah 10 Bank Terbaik di Indonesia Pada 2024 Versi Forbes, Cek Tempat Tabunganmu

BACA JUGA:Cek Rekening Tabunganmu! 10 Bank Berikut Dinyatakan Bangkrut, Data Terbaru OJK April 2024 Ini

Berkasnya bermacam-macam, seperti rekening tabungan bank, SK pengangkatan, SPMT, NPWP, perjanjian kerja dll. 

Hal ini mengacu pada Pasal 7 ayat (2) Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja serta Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 06 Tahun 2021 tentang Teknis Pemberian Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang Bekerja pada Instansi Daerah.

Nah, berkas yang diperlukan untuk syarat penggajian secara lengkap adalah sebagai berikut: 

1. Foto copy Surat Keputusan Pengangkatan PPPK.

2. Foto copy Perjanjian Kerja.

BACA JUGA:WOW! Bank BSI Hadirkan Promo DP Mobil 0 Persen Khusus ASN, Siap Pembiayaan Mobil Baru dan Bekas, Cek Syaratnya

BACA JUGA:Loker BUMN: Bank Mandiri Cari Karyawan Baru, Penempatan Seluruh Indonesia, Simak Formasi dan Persyaratannya

3. Foto copy Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT).

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan