Bobol Rekening 8 Nasabah hingga Rp6,48 Miliar, Eks Pegawai BNI Kayuagung Dituntut 9 Tahun Penjara
Editor: Dandy
|
Rabu , 24 Apr 2024 - 19:46
TUNTUTAN: Terdakwa Andri Triyono, menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor Palembang, kemarin. -FOTO: KMS A RIVAI/SUMEKS-
Terungkap juga dipersidangan dari keterangan terdakwa Andri Triyono, bahwa sebagian besar uang milik nasabah tersebut digunakan untuk bermain judi online slot. (kms/air)