Bobol Rekening 8 Nasabah hingga Rp6,48 Miliar, Eks Pegawai BNI Kayuagung Dituntut 9 Tahun Penjara

TUNTUTAN: Terdakwa Andri Triyono, menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor Palembang, kemarin. -FOTO: KMS A RIVAI/SUMEKS-

Terungkap juga dipersidangan dari keterangan terdakwa Andri Triyono, bahwa sebagian besar uang milik nasabah tersebut digunakan untuk bermain judi online slot.  (kms/air)

 

 

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan