DPRD Sumsel Sampaikan Rekomendasi Terhadap LKPJ Gubernur TA 2023
Ketua DPRD Provinsi Sumsel Dr. Hj. RA, Anita Noeringhati, S.H., M.H., dan Pj Gubernur Sumsel Dr. Drs. A. Fatoni, M.Si usai penandatanganan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2023.--
Setelah penyampaian laporan tim perumus rekomendasi LKPJ dilanjutkan dengan prosesi penandatanganan Surat keputusan DPRD Prov.Sumsel terkait rekomendasi dimaksud yang diberikan langsung kepada pihak eksekutif yang rancangan keputusan itu telah dibacakan oleh sekretaris DPRD Prov.Sumsel; H. Aprizal, S.Ag, SE, M.Si. dan telah disetujui peserta paripurna terlebih dahulu.
Rapat paripurna ditutup dengan mendengarkan sambutan PJ. Gubernur yang pada intinya menyampaikan apresiasi dan terimakasihnya kepada pimpinan dan anggota DPRD Prov.Sumsel atas kerjasama yang telah terjalin selama ini beserta pansus yang telah membahas, hal ini merupakan pelaksanaan fungsi pengawasan pihak legislatif dan rekomendasi tersebut akan ditindaklanjuti oleh pihak eksekutif. (Adv)
Serah terima Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2023.--
Ketua DPRD Prov. Sumsel Dr. Hj. RA. Anita Noeringhati, S.H., M.H saat menandatangani Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2023.--