https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Siapkan Satu Desa Satu Eskavator

PALEMBANG - Rapat Paripurna terkait pandangan Gubernur terhadap saran dan masukkan fraksi-fraksi, yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumsel, Kartika Sandra Desi SH,  kemarin (20/2) diwarnai interupsi. Partai Amanat Nasional (PAN) Provinsi Sumsel memprotes karena menilai masukan mereka terhadap 4 raperda  tidak digubris Pemprov Sumsel.

Juru bicara PAN, Abu Sari, dalam interupsi menjelaskan permasalahan kerusakan badan jalan di Kabupaten Musi Banyuasin, Sungai Keruh Kota Sekayu menuju PALI hingga saat ini belum diperbaiki. "Sudah puluhan titik rusak dan jadi tempat pungli. Kita minta pemprov segera melakukan perbaikan tanggap darurat," pinta Abu Sari.

Lalu, dia menyatakan dengan terbitnya larangan pembakaran hutan dan lahan (karhutla), adanya pelarangan petani membakar lahan. Namun sejak UU itu terbit, tidak ada solusi yang diberikan. "Kita harap ada perda-perda. Dimana tugas pemerintah menyiapkan satu ekskavator satu desa. Semua kota/kabupaten dapat menyiapkan ekskavator.  Kegunaannya banyak untuk membersihkan lahan yang akan menjadi kebun, pembangunan  kolam, buat drainase dan cetak sawah tua," jelasnya.

Namun apa yang disuarakan PAN, sambung Abu Sari, sejauh ini tidak disenggol sedikit pun pembahasannya. Pandangan fraksi PAN seperti diabaikan. Selain itu, fraksi PAN juga mendapat laporan jika ada semacam demo di SMAN 2 Babat Toman. Demo itu dilakukan siswa lantaran banyak pungli dari pihak sekolah.

"Silakan turunkan tim ke seluruh SMA sederajat se-Sumsel. Sekarang banyak terjadi pungli di sekolah. Padahal ada dana APBD per siswa Rp1,5 juta dan PSB Rp700 ribu per siswa per tahun. Pungli ini dengan dalih biaya komite dan gaji honor," jelasnya. Bahkan juga ada uang perpisahan, ekstra kurikuler pun siswa harus mengumpulkan biaya.

Wakil Gubernur Sumatera Selatan, H Mawardi Yahya menyampaikan protes ini kemungkinan harus melalui agenda pengesahan dan harus dirumuskan lewat Perda. "Terima kasih Pak Abu, akan kami rapatkan dan jelaskan secara langsung. Kita akan rumuskan bersama. Untuk SMA akan kita cari cara, kita mohon Diknas dan Inspektorat kerjasama,” bebernya.

BACA JUGA : Keren! Influencer Sumsel Ini Wakili Indonesia Pada ASEAN Youth Dialogue 2023

Selanjutnya dalam paripurna LXI, jawaban Gubernur Sumsel terhadap pandangan fraksi, dilakukan pembentukan serta penyusunan panitia kerja (panja) khusus untuk membahas serta meneliti 4 Raperda yang diajukan. Kerja panja mulai 21 Februari 2023 hingga 2 Maret 2023, serta harus dilaporkan pada 3 Maret 2023.

Adapun susunan panja, untuk Raperda penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup sebagai ketua koordinator panitia khusus HM Giri Ramanda N Kiemas dengan Ketua Ir Holda MSi, pembahasan Raperda Pajak Daerah dan Restribusi Daerah koordinator pansus Kartika Sandra Desi SH MSi dengan Ketua Tina Melinda.

Raperda rencana pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan permukiman Provinsi Sumsel sebagai koordinator H Muchendi Mahzarekki SE dengan Ketua H Rizal Kenedy SH MH. Terakhir Raperda rencana tata ruang  wilayah Provinsi Sumsel tahun 2023-2043 sebagai koordinator Hj Anita Noeringhati SH MH dan Ketua Pansus H Hasbi Asadiki SSos MSi. (iol/fad) Vebri Al Lintani

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan