https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Wajib tau, Ini Cara Mencegah Post Holiday Blues Usai Libur Panjang

LIBUR PANJANG: Post holiday blues bisa saja menyerang seseorang. FOTO: Canva--

SUMATERAEKSPRES.ID-Seseorang bisa saja terkena post holiday blues atau post vacation blues usai musim libur panjang seperti momen Idulfitri lalu.

“Post holiday blues adalah kondisi perubahan mood (suasana hati) sebagai akibat dari transisi antara masa liburan kepada kondisi rutin yang harus dihadapi kembali,” kata Psikolog klinis Kasandra Putranto mengutip Antara.

Lebih lanjut ia mengatakan, selama mengalami proses transisi tersebut, tidak mudah bagi seseorang untuk beradaptasi kembali terhadap kehidupan yang biasanya, misalkan kembali bekerja atau sekolah.

Kondisi tersebut kata psikolog klinis lulusan Universitas Indonesia  ini dapat disebabkan oleh beberapa hal. 

Mulai dari diri individu, adanya sifat malas bergerak dan berpikir akan membuat ritme aktivitas menjadi lebih lambat. 

BACA JUGA:Pasca Libur Lebaran, Pj Bupati Lahat Pimpin Pembinaan ASN, Ini Penegasannya!

BACA JUGA:Libur Lebaran Telah Usai, Pj Bupati Lahat Ingatkan ASN Fokus untuk Hal Ini

Kondisi tersebut disebabkan karena adanya rasa ingin memutar waktu ke masa liburan lebih kuat dibandingkan niat kembali memulai rutinitas.

Terlebih lagi jika saat selama liburan individu tersebut sempat mengalami sakit akibat terlalu banyak atau kurang makan, telat makan atau mengonsumsi obat yang diperlukan hingga kekurangan waktu istirahat karena berinteraksi dengan banyak orang.

Masih kata dia, tekanan post holiday blues juga bisa bertambah karena masalah-masalah teknis lain.

“Misalnya jika support system di rumah belum kembali seperti semula, ada langganan sayur belum kembali dari kampung, langganan ojek juga masih libur atau asisten di rumah belum kembali, atau sarana prasarana macet karena rusak, seperti mobil, motor, mesin cuci dan lain lain,” paparnya.

Kata Kasandra, kondisi post holiday blues pada umumnya akan kembali seperti semula. 

Namun jika sudah berlangsung lebih dari dua minggu maka yang bersangkutan perlu segera mendapatkan penanganan dari pihak medis.

BACA JUGA:Warning ! Tak Ada Tambah ASN Libur

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan