Ada Pesan Penting dari Menteri PANRB Bagi ASN Yang Bertugas di Hari Raya, Catat!

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, menyampaikan apresiasi tinggi kepada para ASN yang tetap aktif memberikan pelayanan publik selama periode Lebaran-Foto: Menpan RB-

JAKARTA, SUMATERAEKSPRES.ID -   Umat Muslim di Indonesia telah merayakan Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriyah. Hal ini tidak terkecuali bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang juga akan merayakan momen sakral tersebut.

Meskipun demikian, tidak semua ASN dapat menikmati Lebaran bersama keluarga mereka. Sejumlah ASN, seperti tenaga kesehatan, ASN di sektor perhubungan, dan berbagai fungsi pelayanan lainnya, tetap menjalankan tugas mereka bahkan di tengah perayaan Hari Raya.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, menyampaikan apresiasi tinggi kepada para ASN yang tetap aktif memberikan pelayanan publik selama periode Lebaran.

BACA JUGA:Siap Ditransfer Setiap Bulan, Inilah Besaran Uang Lembur ASN dan Kriteria yang Mendapatkannya

BACA JUGA:ASN Mulai Dapat Uang Makan dan Lembur! Tapi Cuma Golongan Tertentu, Cek Selengkapnya

"ASN harus senantiasa hadir dan memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat, meskipun tengah dalam masa libur dan cuti bersama," ujar Menteri PANRB.

Menteri Anas juga menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Idulfitri kepada masyarakat, khususnya kepada ASN yang merayakan Idulfitri di seluruh Indonesia. Dia juga memberikan pesan kepada ASN agar memanfaatkan momen Lebaran untuk mempererat silaturahmi dengan rekan kerja dan atasan mereka.

"Kepada seluruh ASN, manfaatkan Hari Raya Idulfitri ini untuk memperkuat tali silaturahmi, terutama dengan sesama rekan ASN. Ini sangat penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan yang diberikan kepada negara dan masyarakat," tambah Menteri Anas.

Mantan Kepala LKPP ini juga menjelaskan pentingnya menjaga kualitas pelayanan publik yang prima dari para ASN. Oleh karena itu, silaturahmi yang baik di antara ASN dianggap krusial untuk terus terjaga.

Lebih lanjut, Menteri Anas mengimbau agar seluruh ASN mempertimbangkan untuk tidak memperpanjang libur Lebaran mereka dan segera kembali bertugas pada hari Selasa, 16 April 2024, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

Hal ini mengingat lamanya rangkaian libur dan cuti bersama, sementara tugas ASN dalam memberikan pelayanan publik harus tetap berjalan untuk kepentingan seluruh masyarakat Indonesia.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan