Pasca Idul Fitri, Jangan Menambah Libur
“Siswa masuk kembali tanggal 22 April 2024. Kegiatan belajar mengajar berlangsung seperti biasa." Kepala Disdik Kota Palembang H Ansori ST MM --
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID – Sepekan lagi siswa sekolah akan masuk dan belajar seperti biasa, atau tepatnya pada 22 April 2024 mendatang. Sekolah-sekolah telah memberikan imbauan kepada para guru dan siswa agar tidak menambah libur usai cuti bersama libur Lebaran yang telah berlangsung 10 hari.
Kepala SD Negeri 189 Palembang, Rita Purnamasari SPd MSi mengingatkan kembali pasca libur Idul Fitri 1445 H, anak-anak hendaknya tidak ada yang menambah libur begitu juga para guru. "Pekan depan kita langsung belajar efektif sesuai himbauan dan edaran Dinas Pendidikan Kota (Disdik) Palembang," jelasnya, kemarin.
BACA JUGA:Lebaran, Libur Sekolah 2 Pekan, Disdik Warning Jangan Tambah Libur
BACA JUGA:Akhir Tahun Waktunya Healing! Berikut Jadwal Libur Sekolah di 38 Provinsi yang Ada di Indonesia
Ia pun membeberkan, sebelum masuk kelas anak-anak sudah wajib hadir pukul 06.40 WIB di sekolah. "Mereka (anak-anak, red) berbaris dahulu di lapangan, nanti akan ada pengarahan sedikit semacam upacara.
Begitu masuk kelas langsung melakukan kegiatan jam ke nol mengaji dan lainnya. Pukul 07.00 WIB pembelajaran akan dimulai seperti biasa," katanya lagi.
Di sekolahnya-nya sendiri dibagi menjadi 2 shift karena keterbatasan ruang kelas. Untuk yang masuk pagi itu kelas, 1, 2, 5, dan 6. Sementara kelas siang masuk pukul 12.30 WIB untuk siswa kelas 3 dan 4. "Total rombongan belajar (rombel) dari kelas 1-6 ada 34 rombel," urainya.
Kepala SMA Negeri 18 Palembang, Heru Supeno SPd MSi mengatakan di sekolah sesuai edaran Disdik pembelajaran langsung efektif pada tanggal 22 April 2024 mendatang. "Kegiatan hari pertama kita adalah upacara bendera, langsung belajar efektif seperti biasanya," ujarnya, kemarin.
Jika tak ada perubahan pada hari pertama masuk pasca libur Idul Fitri itu pukul 06.40 WIB seperti biasa. Sesuai surat edaran, pihaknya mengimbau siswa dan guru untuk tidak menambah libur mengingat pembelajaran langsung efektif.
"Sesuai edaran Dinas Pendidikan, tidak diperbolehkan menambah libur. Kita imbau anak-anak jangan lengah, manfaatkan libur yang tersisa ini sebaik-baiknya. Hindari hal-hal yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain," tandasnya.
Sebelumnya Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dan Disdik Kota Palembang telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Libur Idulfitri 1445 H. Bagi siswa SD, SMP dan SMA/SMK sederajat, libur sekolah ditetapkan 8-20 April 2024.
Plh Kepala Disdik Provinsi Sumsel, Sutoko mengatakan menindak lanjuti SE Gubernur Sumsel Nomor: 800/13567/8K0.1/2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024 di lingkungan Pemenintah Provinsi Sumsel, libur Hari Raya Idulfitri 1445 H semula dijadwalkan 6-13 April 2024, diubah menjadi 8-20 April 2024. "Siswa masuk kembali pada 22 April 2024," ujarnya.
Ia mengatakan siswa dan guru dilarang keras menambah atau memperpanjang libur. "Tak diperkenankan guru dan siswa tambah libur. Jangan lengah, keenakan libur malah memperpanjang waktu libur sekolah," tegasnya.
Ia juga menegaskan selama libur sekolah, siswa SMA/SMK untuk tidak melakukan kegiatan yang tidak sepatutnya dilakukan seorang pelajar. Misalnya tawuran, berkerumun, hingga melakukan perbuatan melanggar hukum lainnya. "Libur ini berlangsung sekitar dua pekan/minggu. Saya imbau orang tua bisa menjaga putra-putrinya dan tetap berkoordinasi dengan pihak sekolah," jelasnya.