https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Omzet UMKM Kuliner Terpacu

BAZAR: Pelaku UMKM kuliner ikut meramaikan bazar makanan-pasar bedug di bulan Ramadan.-Foto : KRIS SAMIAJI/SUMEKS -

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Selama bulan Ramadan, Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Provinsi Sumsel dinilai mengalami pertumbuhan yang cukup baik. Terutama UMKM yang bergerak di bidang kuliner, karena produk makanan banyak dicari masyarakat untuk menu berbuka puasa. 

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumsel, Ir H Amiruddin MSi, menjelaskan jenis makanannya, baik itu makanan khas Palembang, atau jajanan kekinian yang banyak ditawarkan lewat bazar makanan, pasar beduk, dan sebagainya. “Bazar atau pasar murah ini ada pula yang difasilitasi pemerintah, beberapa hari lalu ada dari Dinas Perindustrian dan Dinas Perdagangan,” lanjutnya. 

Ada pula jajanan bukoan yang digelar Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumsel kerja sama dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Provinsi Sumsel dan ICSB.  Kemudian ada beberapa para pelaku UMKM yang berinisiatif sendiri membuka bazar. “Semuanya itu kita dorong bagaimana selama bulan puasa ini atau Ramadan ini omzetnya meningkat,” tegasnya. 

BACA JUGA:Terus Dorong UMKM Berkembang, Wadah SAKTI Dikukuhkan di Lahat

BACA JUGA:Dorong Pertumbuhan UMKM, Wadah SAKTI Dikukuhkan di Lahat

Silakan nanti kalaupun para pelaku UMKM membutuhkan fasilitas seperti tenda untuk bazar, pihaknya pun siap bantu. “Ada lagi para komunitas-komunitas UMKM, kemarin itu di Bukit Siguntang ada juga kegiatan-kegiatan,” lanjutnya. Saat ini jumlah UMKM aktif sebanyak 2,2 juta se Sumsel. Namun yang by name by address dan punya usaha terdata Dinas UKM 860.000.

Pihaknya mendorong menu makanan yang disajikan UMKM dapat higienis, memenuhi standar kesehatan, jangan menggunakan bahan-bahan pengawet yang merugikan kesehatan, dan terkait masalah perizinannya. “Banyak perizinan yang harus dipenuhi pelaku UKM, harus punya Nomor Induk Berusaha. Mungkin kalau dia punya merek/brand, apalagi paling penting itu halal,” ujarnya. Sertifikat halal ini perlu diurus, karena terakhir Oktober 2024, setiap produk makanan dan minuman harus memiliki sertifikat halal. (yun/fad) 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan