https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Polres Prabumulih Berhasil Mencegah Penimbunan BBM Saat Sidak SPBU

Polres Prabumulih Berhasil Mencegah Penimbunan BBM Saat Sidak SPBU-Foto: Dian/Sumateraekspres.id-

Pompa 1 Pertalit: +5 ml

Pompa Pertamax: -40 ml

SPBU Patih Galung 24.311.125 di Jalan Jendral Sudriman No. 52, Kelurahan Patih Galung, Kecamatan Prabumulih Barat, Kota Prabumulih. Masa berlaku Tera hingga Bulan 4 tahun 2024.

Pompa 3 Pertamax: +5 ml

Pompa 3 Pertalit: +30 ml

Pompa 1 Bio Solar: -10 ml

SPBU Lingkar 24.311.171 di Jalan Lingkar Timur, Kelurahan Muara Dua, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih. Masa berlaku Tera hingga Bulan 8 tahun 2024.

Pompa 1 Pertalit: -65 ml

Pompa 1 Pertamax: -55 ml

Pompa 7 Bio Solar: -65 ml

Dari hasil sidak ini, Polres Prabumulih menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan ketat guna mencegah kelangkaan dan kecurangan di SPBU serta memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat pengguna kendaraan bermotor.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan