Kabar Gembira Bagi RT/RW di Prabumulih, Insentif Cair Sebelum Lebaran, Catat Tanggalnya

Menurut Kepala Dinas Pemerintahan Masyarakat Desa (PMD) Kota Prabumulih, A Fauzan, dalam wawancara di kantor Pemkot Prabumulih, dana insentif akan segera disalurkan sebelum Lebaran Idul Fitri.-Foto: Dian/Sumateraekspres.id-

PRABUMULIH, SUMATERAEKSPRES.ID - Kabar bahagia mengalir bagi para pemimpin RT (Rukun Tetangga) dan RW (Rukun Warga) di Kota Prabumulih. Insentif yang dinanti-nantikan mereka akan segera tiba.

Menurut Kepala Dinas Pemerintahan Masyarakat Desa (PMD) Kota Prabumulih, A Fauzan, dalam wawancara di kantor Pemkot Prabumulih, dana insentif akan segera disalurkan sebelum Lebaran Idul Fitri.

Bukan hanya para pemimpin RT dan RW yang mendapat manfaat, tetapi juga pihak-pihak lain seperti Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), lembaga adat, dan sebagainya, seperti tahun-tahun sebelumnya.

"Sebelum Lebaran, dana insentif ini akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing penerima," ungkapnya.

BACA JUGA:Tak Lagi Menyandang Status Ibukota Negara, Begini Status dan Nasib Jakarta!

BACA JUGA:CEK! Inilah Batas Usia Pensiun dan Insentif Bagi PPPK Saat Masa Purnabakti, Dapat 2 Jaminan Sekaligus!

Hal ini diharapkan dapat membantu meringankan beban para pemimpin RT dan RW dalam menyambut hari raya.

Seorang ketua RT di Kota Prabumulih mengungkapkan rasa syukurnya jika insentif dapat dicairkan sebelum Lebaran. "Kami sangat berterima kasih kepada Pemkot Prabumulih jika hal ini benar-benar terjadi," katanya.

Dana insentif ini sangat bermanfaat bagi mereka, dapat digunakan untuk membeli kue-kue khas Lebaran dan kebutuhan lainnya. "Kami sudah memiliki daftar kebutuhan yang akan kami beli," tambahnya.

Pemerintah Kota Prabumulih secara rutin mencairkan dana insentif untuk petugas sosial di kota tersebut menjelang Lebaran, baik Idul Fitri maupun Idul Adha.

BACA JUGA:Mobil Hybrid Perlu Dapat Insentif, Bisa Pacu Penjualan di Tanah Air

BACA JUGA:Safari Ramadhan 2024: BUMN dan HK Berikan Solusi Pasar Murah untuk Masyarakat, Begini Antusiasmenya!

Dana insentif tersebut telah dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) setiap tahunnya dan disalurkan setiap bulan atau sistem rapel langsung ke rekening penerima. (Dian)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan