ASIK! Pemkab Banyuasin Mencairkan THR untuk ASN dan PPPK, Gaji 13 Juga Siap Cair, Catat Waktunya
Editor: Rian Sumeks
|
Kamis , 28 Mar 2024 - 16:00
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin telah mengalokasikan dana sebesar 43 miliar rupiah untuk Tunjangan Hari Raya (THR) bagi sekitar 8 ribu PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).-Foto: Akda/sumateraekspres.id-
"Meskipun belum ada peraturan bupati, TPP sebenarnya dapat dibayarkan untuk bulan Maret," pungkasnya.