https://sumateraekspres.bacakoran.co/

ASIK! Pemkab Banyuasin Mencairkan THR untuk ASN dan PPPK, Gaji 13 Juga Siap Cair, Catat Waktunya

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin telah mengalokasikan dana sebesar 43 miliar rupiah untuk Tunjangan Hari Raya (THR) bagi sekitar 8 ribu PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).-Foto: Akda/sumateraekspres.id-

"Meskipun belum ada peraturan bupati, TPP sebenarnya dapat dibayarkan untuk bulan Maret," pungkasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan