Sopir Remaja 18 Tahun Sempat Coba Kabur, Negatif Narkoba, Sesak Nafas

TABRAKAN BERUNTUN: Truk merah bermuatan mebel yang jadi pemicu tabrakan beruntun 7 mobil di depan Gerbang Tol (GT) Halim Utama, Rabu (27/3).-Foto: Ist-

JAKARTA, SUMATERAEKSPRES.ID – Polres Jakarta Timur mengungkap hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) sementara tabrakan beruntun di gerbang tol (GT) Halim Utama. Kecelakaan tersebut dipicu truk plat BG (asal Sumsel).

Truk BG 8420 VB yang mengangkut mebel itu  dikendarai MI, seorang remaja 18 tahun. Tak punya SIM. Dugaan awal, rem truk itu diduga mengalami gangguan. Karena tidak ditemukan jejak pengereman di TKP.

 "Truk itu dari arah Cikampek, kemungkinan ada gangguan atau apa pada remnya. Sedang kami  dalami," kata Kanit Laka Satlantas Jakarta Timur Iptu Darwis, Rabu (27/3).

Polisi menduga MI selaku sopir truk itu tidak melakukan pengereman.  "Sehingga truk menabrak antrean kendaraan," tuturnya.

Ada 4 orang yang terluka dalam kecelakaan itu. Sudah dapatkan perawatan medis di rumah sakit. Termasuk MI, sopir truk.

BACA JUGA:Tragis, Pelajar SD dan SMP Tabrakan Ala ’Adu Kambing’, Sama-Sama Tewas

BACA JUGA:Misi Tuntas, Penumpang Speedboat Tabrakan Ditemukan, 2 Korban dan 1 Jenazah yang Dibawa

"Pengemudi truk sudah kita amankan. Dia juga mengalami luka, sesak nafas usai kecelakaan. Sudah ditangani RS UKI Cawang dan kami akan dalami selanjutnya," katanya. 

Dari rekaman CCTV, terlihat kalau truk itu disopiri secara ugal-ugalan. Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Hasby Ristama, mengatakan, pihaknyan masih mendalami penyebab MI mengemudi secara ugal-ugalan.

Yang sudah pasti, truk mengangkut sofa itu kelebihan muatan. Sedangkan dari hasil tes urine, MI negatif narkoba alias tidak gunakan narkoba. “Sudah, hasilnya negatif. Negatif konsumsi narkoba,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman.

Tapi untuk memastikan apakah minum miras, sedang dilakukan pemeriksaan. Status MI masih sebagai terduga pelaku. Polisi masih melakukan penyelidikan untuk menentukan apakah ada unsur pidana dalam kecelakaan beruntun di GT Halim Utama ini.

MI sendiri diketahui tidak punya SIM. 

Adapun kronologis kecelakaan itu berawal saat truk mebel BG 8420 VB yang dikemudikan MI menabrak mobil Brio pelat B 2780 TYB dan Expander hitam E 1505 MR sekitar 300 meter dari GT Halim Utama.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan