Mantapkan Persiapan MTQ
RAPAT : Pj Sekda Muba Musni Wijaya memimpin rapat persiapan pelaksanaan MTQ dengan melibatkan perangkat daerah terkait dan pihak event organizer (EO), di Ruang Rapat Sekda Muba, Selasa (26/3).-foto : tommi/sumeks-
SEKAYU, SUMATERAEKSPRES.ID - Pemkab Muba terus memaksimalkan persiapan sebagai tuan rumah pelaksanaan Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) XXX Tingkat Provinsi Sumsel 2024.
Kali ini, Pemkab Muba kembali menggelar rapat persiapan pelaksanaan Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) dengan melibatkan perangkat daerah terkait dan pihak event organizer (EO), di Ruang Rapat Sekda Muba, Selasa (26/3).
Pj Sekda Muba Musni Wijaya berharap semua persiapan harus dimaksimalkan, termasuk persiapan tempat pembukaan dan penutupan dan juga venue-venue yang sudah ditetapkan.
"Cek betul-betul, persiapan harus maksimal. MTQ ini menjadi salah satu tolok ukur juga untuk kita sebagai tuan rumah Porprov Sumsel tahun 2025 mendatang," ujarnya.
Sambung Musni, setelah rapat ini maka silakan dilanjutkan rapat masing-masing koordinator dengan bidangnya. "Kita pastikan pelaksanaan MTQ ini harus berjalan dengan lancar dan sukses. Selain itu, kita bukan hanya ingin sukses dalam pelaksanaan namun kita juga ingin sukses prestasi. Jadi lakukanlah semaksimal mungkin mari kita saling berkoordinasi dan saling mengingatkan," tegasnya.
BACA JUGA:Pemkab Muba Maksimalkan Persiapan Tuan Rumah MTQ
BACA JUGA:MTQ XXX: Kecamatan Indralaya Selatan Raih 76 Mendali Emas, Perak, dan Perunggu
Kabag Kesra Setda Muba H Opi Pahlopi menyampaikan, MTQ Ke-30 Tingkat Provinsi Sumatera di Kabupaten Muba akan dilaksanakan pada tanggal bulan Mei 2024.
"Tempat venue yang sudah kita tinjau, opening dan closing akan berlangsung di Stable Berkuda. EO yang mendukung kegiatan ini cukup berpengalaman, mereka juga telah melaksanakan MTQ di Muba tahun 2014 lalu,"tandasnya.
Hadir dalam rapat tersebut, Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan H Tabrani Rizki, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Muba Andi Wijaya Busro, Asisten Administrasi Umum Setda Muba Safaruddin, dan kepala perangkat daerah Muba terkait lainnya. (kur)