Kemendagri Instruksikan Pemda Percepat Regulasi THR dan Gaji ke-13, Tito: Cukup dengan Perkada
REGULASI : Mendagri Muhammad Tito Karnavian angkat bicara soal kepala daerah untuk mempercepat regulasi terkait THR dan gaji ke-13.-FOTO : IST-
Selain program-program bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Pra Kerja, tambahan dari THR dan gaji ke-13 juga akan memberikan dorongan ekonomi yang signifikan.
Dengan demikian, Mendagri Tito Karnavian meminta pemerintah daerah untuk segera mengeluarkan Perkada terkait pembayaran THR dan memastikan pembayarannya dilakukan tepat waktu, sebagai upaya untuk meningkatkan daya beli masyarakat secara keseluruhan.