Dorong Penegak Hukum Selidiki Pokir  Dewan

*Ade : Sarat KKN

Pengalihan dana pokok pikiran (pokir) aspirasi dewan ke dapil lain  yang dilakukan oleh anggota DPRD  dengan sengaja memantik reaksi. Tidak hanya dari fungsionaris partai politik (parpol) asal sang legislator, tapi juga pengamat kebijakan publik Sumsel, Ade Indra Chaniago.

"Kenapa pejabat publik mengurusi pokir dan dialihkan pula ke dapil lain. Karena itu sudah diakui yang bersangkutan, aparat penegak hukum harus turun tangan untuk menyelidikan masalah ini,” kata  Ade.

BACA JUGA :Urine Berbusa,  Indikasi Gangguan Ginjal BACA JUGA : Setahun, Rawat 30.339 Pasien Sakit Jiwa

Kandidat Doktor di Universitas Indonesia ini menilai, secara administrasi pemindahan pokir ke dapil lain jelas menyalahi prosedur. Seyogyanya, seorang wakil rakyat bertanggung jawab terhadap dapilnya.

"Indikasi pengalihan pokir itu sarat akan KKN (Korupsi Kolusi dan Nepotisme). Informasi yang kami terima, hampir seluruh paket kegiatan mendapat temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) dan diwajibkan untuk dikembalikan ke negara," katanya.

Dibeberkan Ade, pokir dewan tersebut pada tahun anggaran 2022 sebesar Rp3,5 miliar, hampir semuanya dialihkan ke dapil lain yakni dapil 1, II dan IV. “Hanya Rp 300 juta yang dilaksanakan di dapilnya sediri, yaitu dapil VI. Sisa Rp 3.2 M, dilaksanakan di dapil lain. Ini sangat tidak masuk akal," bebernya.(kms)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan