https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Tak Perlu Antre Lama, Urus SIM dan SKCK di Polres Muba Bisa Lewat Aplikasi, Ini Caranya

Inovasi Aplikasi Scan Barcode untuk mempermudah layanan pembuatan SIM, SKCK, dan layanan hukum lainnya di Polres Muba-Foto: Ist-

    Kepolisian Terpadu).

BACA JUGA:Selamat, Mantan Danrem 044/Gapo Mayjen TNI Naudi Nurdika Jabat Pangdam II/Swj Gantikan Mayjen TNI Yanuar Adil

BACA JUGA:Sisa 4 Hari 1 Musi 2024, Polres Lubuklinggau Sudah Ungkap 49 Kasus, Terbaik Ke-2 di Sumsel

Kapolres muba Akbp. Imam Safii Sik. Msi. melalui Kasat Lantas Akp. Ricky Mozam SH.MH. ketika dikonfirmasi berkaitan dengan inovasi untuk permudah pelayanan publik tersebut menjelaskan bahwa benar saat ini pihaknya telah membuat Aplikasi scan barcode.

Tujuannya untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat mendapatkan pelayanan dari Polres Muba, terutama dalam hal pendaftaran pembuatan SIM, SKCK dan Konsultasi hukum berkaitan dengan laporan atau pengaduan ke Spkt. 

Kemudahan yang dimaksudkan kata dia adalah kemudahan untuk melakukan pendaftaran dan pengisian formulir untuk mendapatkan pelayanan, yang selama ini harus dilakukan dilokasi pelayanan dengan cara manual.

"Namun setelah adanya aplikasi scan barcode ini dilakukan secara digital, lebih memudahkan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan polri khususnya polres Muba," Jelasnya.

BACA JUGA:Kolaborasi Polres Lahat dan RM Sederhana: Lakukan Hal Ini di Jalur Keselamatan Musi 2024!

BACA JUGA:Loker PT KAI, Semen hingga Pelindo, Inilah perusahaan yang Potensi Ikut Rekrutmen Bersama BUMN 2024, Cek Yuk!

Proses kerjanya jelas Ricky adalah setelah scan barcode yang tersedia dengan handphone android, lalu diisi, kemudian pemohon / masyarakat mendapatkan kode barcode, yang berisikan jadwal kunjungan dan nomor antrian dilokasi pelayanan.

"Jadi masyarakat atau pemohon bisa mendaftar dirumah, dikantor atau dimana saja," Ungkap Ricky.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan