KEK TAA-Tanjung Enim Kendala Lahan

Dalam mengakselerasi pertumbuhan ekonomi wilayah, pemerintah pisat terus berupaya mendorong pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di semua daerah. Investasi menjadi faktor yang sangat diperlukan untuk mendukung kemajuan pembangunan KEK tersebut.

Sebab, investasi yang masuk KEK akan mampu membuka lapangan kerja baru dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Nah, Sumsel belum mampu mewujudkan itu. Baik KEK TAA maupun KEK di Tanjung Enim.

Untuk KEK TAA, tak ada lagi cerita progresnya. Sedangkan KEK di Tanjung Enim. Dari 585 hektare luasnya, sudah 80 persen lahannya clear and clean. Hal itu disampaikan Assistant Vice President (AVP) Perizinan PT Bukit Asam, Dede Kurniawan.

Dia mengatakan KEK ini pengembangan dari KITE yang semula merupakan kawasan industri berkembang. Namun pembebasan dan legalitas lahan masih ada yang terkendala pada peti. Sehingga luas area yang sudah memiliki sertifikat resmi baru sekitar 77 hektare di Desa Penyanding, Pulau Panggung, Darmo serta Tanjung Lalang. BACA JUGA : Setahun, Rusak 802 Rumah BACA JUGA : Investasi 4 Daerah Jeblok

Januari 2023 lalu, Dewan Nasional KEK mengadakan sidang. Diungkap, dari 19 KEK yang saat ini telah ditetapkan pemerintah, masih terdapat beberapa KEK yang perlu didorong agar dapat berkembang secara signifikan. Antara lain yakni KEK Morotai, KEK Sorong, KEK MBTK, dan KEK Likupang.

Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan pembahasan terkait beberapa hambatan dalam pengembangan KEK. Seperti masalah penguasaan dan pengelolaan lahan, kurangnya kemampuan badan usaha pengembang dalam penyediaan pendanaan, kurangnya kapasitas manajemen dan belum adanya rencana bisnis dalam menarik investasi.

Terkait perkembangan KEK, capaian investasi sepanjang 2022 sebesar Rp30,9 triliun atau 27 persen dari kumulatif investasi. Buka lapangan kerja baru untuk 27.526 orang atau 49 persen. Sedangkan keseluruhan 2022, realisasi investasi mencapai Rp113,2 triliun.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan