Viral! Oknum Kecamatan Diduga Pungli Sporadik Tanah, Pemkab Lahat Beri Tindakan Tegas
Tangkapan layar video viral tindakan pungli pembuatan sporadik tanah oleh oknum di kantor kecamatan Kikim Tengah, Lahat (4/3). -Sumber: Instagram-
Pemohon mengaku dimintai uang sebesar Rp300 ribu oleh pihak kecamatan ketika mengurus sporadik pembuatan sertifikat tanah pada tanggal 4 Maret 2024.
Oknum Kasi Pemerintah Kecamatan Kikim Tengah itu, ketika ditanya dasar hukumnya meminta uang Rp300 ribu untuk pembuatan sporadik tanah, oknum langsung merubah jawaban menjadi sukarela.
Lalu di video ke dua, orang yang dimintai tanggapan tentang kebenaran pungutan pembuatan sporadik tanah itu ternyata oknum camat mengakui tahu dugaan pungli yang dilakukan R.