Waspadai Kejahatan Digital Selama Ramadan
TARIK UANG : Nasabah melakukan penarikan uang di salah satu mesin ATM perbankan. Saat di ATM, nasabah tetap harus berhati. Pelaku kejahatan biasa menggunakan card trapping yang mengganjal lubang kartu di mesin ATM agar kartu nasabah nyangkut dan bisa diam-evan-
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Ramadan 1445 hijriah menjadi momentum Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong literasi dan inklusi keuangan syariah.
Sekaligus mengimbau masyarakat untuk waspada agar terhindar dari kejahatan digital. Khususnya di sektor industri jasa keuangan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi menegaskan, pentingnya mengenali modus kejahatan digital yang sering terjadi selama Ramadan.
BACA JUGA:1.400 UMKM Ikuti Pelatihan Gernas BBI-BBWI yang Digelar OJK Sumsel
BACA JUGA:WADIDAW! OJK Kembali Rilis 233 Pinjol Ilegal, Berikut Daftarnya
Seperti, social engineering, phising, card trapping, dan skimming. “Saya ingatkan untuk selalu berhati-hati dan waspada,” kata perempuan yang akrab disapa Kiki itu.
Dia menjelaskan, social engineering merupakan tindakan memanipulasi psikologis korban untuk mendapatkan data dan informasi pribadi.
Dengan tujuan untuk membobol akun keuangan korban. Contohnya, penipuan melalui telepon seolah-olah dari call center bank.
Ada pula modus phising melalui pesan pengiriman parsel. Momen Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri acap kali dirayakan dengan berbagi parsel kepada kerabat.
Bisa juga berupa undangan, tagihan, maupun bukti pengiriman.
BACA JUGA:POJK 22 Tekan Industri Otomotif, Kenaikan Uang Muka Hingga Suku Bunga
Nah, penipu mengirimkan pesan yang meminta korban untuk membuka atau mengunduh suatu dokumen atau aplikasi. Modus tersebut memancing korban untuk mendapatkan informasi atau data pribadi.
Seperti username, password, m-banking, dan lain-lain. “Jadi hati-hati, jangan sembarangan buka dan unduh aplikasi yang kita tidak yakin,” ucap Kiki.
Bagi yang hendak menarik uang di anjungan tunai mandiri (ATM) juga harus berhati. Pelaku biasa menggunakan card trapping dengan mengganjal lubang kartu di mesin ATM.
Agar kartu nasabah tersangkut dan dapat diambil alih.
Atau bisa juga dengan modus skimming. Yakni menyalin data pada strip magnetik kartu debit. Dengan begitu pelaku dapat mencuri informasi keuangan.
“Penipu menempelkan alat skimmer pada slot kartu ATM, sehingga pelaku dapat menduplikasi kartu nasabah,” bebernya.
Makanya, Kiki menekankan, agar jangan pernah memberikan data atau informasi pribadi dari akun keuangan. Meliputi PIN, OTP, CVV maupun CVC, dan password keuangan kepada pihak manapun.
Ketika membuat akun diharapkan menggunakan password atau PIN yang tidak mudah ditebak. Jangan memakai inisial, tanggal lahir, nomor telepon atau kombinasinya.
“Jangan mengklik link sembarang apalagi dari pihak yang tidak dikenal. Gantilah password dan PIN akun keuangan secara berkala,” bebernya.
OJK berkomitmen akan terus berkolaborasi dan bekerja sama dalam upaya meningkatkan indeks literasi dan inklusi keuangan syariah di Indonesia.
Berdasarkan survei nasional 2022, indek literasi dan inklusi keuangan syariah baru mencapai 9,14 persen dan 12,12 persen.