Siapkan Perbup Insentif PLTB

RAPAT: Pj Bupati Muba Apriyadi Mahmud melalui Asisten Administrasi Umum Safaruddin memimpin rapat di Ruang Rapat Serasan Sekate, (19/3).-foto : tommi/sumeks-

SEKAYU, SUMATERAEKSPRES.ID - Pemkab Muba sedang menyusun Peraturan Bupati Musi Banyuasin Tentang Pemberian Insentif dalam Kegiatan Pembukaan / Pengolahan Lahan Tanpa Membakar (PLTB).

"Iya, saat ini sedang disusun Perbup tersebut dan tak lama lagi akan segara disahkan. Ini sekaligus untuk menjawab kebijakan pembukaan lahan tanpa bakar. Pemerintah melarang tapi juga memberikan jalan keluar yang baik," kata Pj Bupati Muba Apriyadi Mahmud melalui Asisten Administrasi Umum Safaruddin,  di Ruang Rapat Serasan Sekate, Selasa (19/3).

Dikatakannya, kabupaten Muba merupakan salah satu daerah yang punya potensi kebakaran lahan yang cukup besar. "Dengan akan di rancang nya perbup ini, maka akan menjadi pertimbangan bagi masyarakat Muba kalau ingin membuka kebun atau lahan jangan dilakukan pembakaran lagi," ungkapnya. 

BACA JUGA:Siapkan Lahan, Tanam Cabai dan Sayur

BACA JUGA:Hibahkan Lahan Buat Kantor Samsat

Sementara, Kepala Dinas Perkebunan Muba, Akhmad Toyibir menyampaikan, adapun maksud dengan di rancangannya Perbup Muba tersebut. Untuk mewujudkan kepastian hukum dan sebagai pedoman dalam pemberian insentif pembukuan atau pengelolaan lahan tanpa membakar.

Kewenangannya, pemerintah daerah memberikan insentif PLTB dengan memperhatikan kondisi dan kemampuan daerah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. "Dan prinsipnya mendapatkan kepastian hukum, keadilan, kesetaraan, transparansi, akuntabilitas, efektivitas dan efisien,"tandasnya. (kur)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan