Rapat Paripurna Perda RTRW Kota Palembang ditunda, Rapat Paripurna ke 2 Masa Persidangan 1 Tahun 2024

Penundaan Rapat Paripurna Perda RTRW Kota Palembang--

Pj Walikota Palembang, Ratu Dewa, mengatakan jika terkait pengesahan Perda RTRW Kota Palembang ini merupakan ranah DPRD Kota Palembang.

"Ya ini ranah DPRD Kota Palembang, semua sudah kita penuhi, karena ini produk hukum, tapi yang jelas kewajiban pemkot Palembang sudah disampaikan," singkatnya. (Adv).

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan