https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Pengedar Bekali Diri dengan Pistol Rakitan

PALEMBANG – Pengedar sabu yang memiliki senjata api rakitan (senpira), tidak hanya terungkap di Kabupaten OKI. Tapi juga didapati di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), dengan tersangka Ali Akbar alias Lebar (21) dan Joni Iskandar alias Kandar (34), warga Dusun 2, Desa Sukarami, Kecamatan Sekayu.

Keduanya ditangkap di pondok areal kebun karet di Desa Sukarami, Kamis (9/2) lalu. Pagi itu sekitar pukul 08.00 WIB, keduanya digerebek aparat Unit 2 Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel pimpinan AKBP Dudy Novery SE, dan AKP Zulfikar SH.

BACA JUGA : Penumpang Sempat Syok, Kapal Wisata Tabrak Rumah Rakit di Sungai Musi

Barang bukti yang diamankan, 3 kilogram (kg) sabu dalam kemasan teh Cina, dalam tas koper warna biru. Kemudian 2 bungkus kosong kemasan teh Cina, 2 bal plastik klip bening, 3 timbangan digital, 5 bundel buku rekap narkoba, dan 1 pucuk senpira replika revolver berisi 3 butir peluru.

Informasi yang didapat polisi, pondok dalam kebun karet itu sering dijadikan tempat transaksi narkoba. “Saat ini keduanya masih dalam pemeriksaan, untuk mengungkap jaringan narkoba lainnya di wilayah Sekayu dan sekitarnya,” kata AKBP Dudy Novery, Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Sumsel, kemarin. (kms/air)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan