PSEL Proses Finansial Closing-Lelang Lahan, Target Groudbreaking Oktober 2024
--
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Proyek pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) atau Incenerator Kota Palembang masih terus berproses. Namun dipastikan proyek senilai Rp2 triliun ini bakal groundbreaking pada Minggu ketiga Oktober tahun 2024. Kepala Dinas Lingkungan Hidup & Kebersihan (DLHK) Kota Palembang, Ahmad Mustain mengatakan perjanjian kerjasama (PKS) listrik telah disepakati antara PLN dan PT Indogreen Power.
"Ini menandakan sumber revenue project ini lengkap. PKS kita sudah, PKS dengan PLN juga sudah, jadi cukup," terangnya, kemarin. Sebab terhitung 21 Desember 2023, berdasarkan perjanjian yang sudah ditandatangani, pihak pengembang wajib memulai proyek ini 10 bulan pasca penandatanganan kerjasama.
"Artinya groundbreaking selambat-lambatnya harus dilakukan Oktober 2024, karena terhitung Desember perjanjian dilakukan," ujarnya lagi. Sekarang, lanjutnya, proses sedang berlangsung dan masuk ke tahap finansial closing, dimana karena proyek ini membutuhkan dana yang besar, diharapkan akan ada perbankan yang bisa masuk.
"Untuk pembangunan fisik, sejauh ini pengembangan sudah melakukan proses pematangan lahan, yaitu lelang lahan dan saat ini sedang menunggu pengumuman lelang. Ini artinya setelah ini proyek dapat segera dilaksanakan," tukasnya. Pada tahap awal, lanjut Ahmad Mustain, pengolahan sampah dengan Incenelator ini berkapasitas 800 ton perhari pada tahun 2024, lalu 2025 bisa sampai 900 ton, dan akhir 2026 baru 1.000 ton perhari hingga 20 tahun ke depan.
BACA JUGA:Lobster Air Tawar Penghasil Cuan, Dulu Dianggap Sampah Kini Santapan Spesial Kalangan Berduit
BACA JUGA:Kisah Inspiratif Kompas Lestari: Hasilkan Uang dari Sampah, Lingkungan Kotor Jadi Bersih
Sementara produksi sampah yang dihasilkan penduduk Palembang perharinya sebanyak 0,7 kg, artinya ada 1.200 ton sampah perhari yang harus diangkut. Dengan keberadaan incenerator ini, lanjutnya, sebanyak 800-1.000 ton sampah yang diproduksi bisa teratasi.
"Sisa dari yang tidak masuk ke Incenerator akan masuk ke TPA Karya Jaya. Kita juga akan melakukan upaya pemberdayaan sampah ini menjadi bernilai ekonomis dengan metode 3R (reduce, reuse, recycle) sehingga harapan kita sisa 200 ton yang tidak terangkut tidak menjadi sampah yang hanya dibuang namun tetap dapat termanfaatkan," bebernya.
Diketahui Pemerintah Kota Palembang juga akan menyiapkan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di TPA Sukawinatan, Kecamatan Sukarami. Saat ini tengah proses mendapatkan hibah pembangunan TPST dari program LSDP Kemendagri. "Kita sudah mengajukan proposal, dan menjadi salah satu dari empat kota yang terpilih di tahap awal," ujar Mustain.
Dia menambahkan, untuk mendapatkan hibah program pemerintah pusat itu, Pemkot Palembang melakukan persiapan. "Kita menyiapkan anggaran di 2024 untuk pematangan lahan dan pemagaran lokasi TPST," sebutnya. Dia menjelaskan pembiayaan anggaran pembangunan TPST ini sifatnya rembes, artinya dari Pemda harus membayar atau mengeluarkan anggaran dulu.
"Pembangunan menggunakan APBD 2024, yang mana dana ini akan diganti oleh dana hibah tersebut dari Kemendagri. TPST akan mengolah sebanyak 150 ton sampah per hari. Sistem TPST mulai dengan memilah sampah, barang plastik dimanfaatkan sampah organik untuk kompos dan pakan Margot, yang memang bisa menjadi RDF ke semen Baturaja (rencana akan dijual). "Rencana pembangunan TPST infrastruktur dan lainnya total hibahnya Rp100 miliar lebih atau sekitar Rp101 miliar," ujar Mustain. (tin/fad)