https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Tarawih-Tadarusan Tanpa Pengeras Suara, Imbauan Menag Selama Ramadan-Idulfitri

Persiapan Jelang Ramadhan. Foto: gerakinklusi--

"Itu hanya sebatas anjuran, bisa diterapkan dan bisa juga tidak sesuai tempat masing-masing," ucapnya. Wakil Bupati Muratara, KH Inayatullah mengaku, belum menerima secara tertulis imbauan yang disampaikan Menag. 

"Sampai saat ini kami belum terima pemberitahuan secara resminya bagaimana, kita pelajari dulu. Terkait penggunaan pengeras suara di masjid atau musala saat Ramadan, memang kita anjurkan agar tidak digunakan hingga larut malam,” katanya.

Intinya, jangan sampai membuat kegaduhan. Seperti membangunkan warga sahur dengan speker ekstrem atau dengan petasan dan lain lain. “Niatnya baik, tapi hasilnya buruk, itu juga tidak boleh. Sama-sama saling jaga, toleransi," tandasnya.

Diketahui, ada sembilan edaran resmi Kemenag RI sambut Ramadan dan Idulfitri 2024 yakni pertama, minta umat Islam menjaga ukhuwah Islamiyah dan toleransi dalam menyikapi potensi perbedaan penetapan 1 Ramadan 1445 H.

Kedua, umat Islam melaksanakan ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri sesuai dengan syariat Islam dan menjunjung tinggi nilai toleransi. Ketiga, umat Islam dianjurkan untuk mengisi dan meningkatkan syiar pada bulan Ramadan dengan tetap mempedomani SE Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala.

Keempat, dalam rangka syiar Ramadan, hendaknya menyampaikan pesan-pesan takwa serta mempererat persaudaraan sesama anak bangsa. Kelima, takbiran Idulfitri dilaksanakan di masjid, musala, dan tempat lain dengan ketentuan mengikuti SE Nomor 5 Tahun 2022.

BACA JUGA:Jelang Ramadhan, Ini Hal-Hal Yang Perlu Kita Persiapkan!

BACA JUGA:Ini Dia Tips Cerdik dan Sehat Sambut Ibadah Puasa Ramadhan 2024 dari Kemenkes

 Kenam, takbir keliling dilakukan mengikuti ketentuan pemerintah setempat dan aparat keamanan dengan tetap menjaga ketertiban, menjunjung nilai-nilai toleransi, dan menjaga ukhuwah Islamiyah. Ketujuh, salat Idul Fitri 1 Syawal 1445 H dapat diadakan di masjid, musala, dan lapangan.

Materi ceramah Ramadan dan khotbah Idul Fitri disampaikan dengan menjunjung tinggi ukhuwah Islamiyah, nilai toleransi, persatuan dan kesatuan bangsa, serta tidak bermuatan politik praktis. Terakhir, mengimbau umat Islam untuk lebih mengoptimalkan zakat, infak, wakaf, dan sedekah di bulan Ramadan.(zul/bis/dik/)

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan