Jam Kerja Dipangkas, Apel Ditiadakan
Pj Sekda OKI, Refly--
KAYUAGUNG, SUMATERAEKSPRES.ID - Selama Ramadan Pemkab OKI akan memangkas jam kerja, bagi para pegawai baik aparatur sipil Negara (ASN) maupun tenaga honorer di lingkungan Pemda OKI hingga dua jam dari hari biasanya.
Pj Sekda OKI, Refly mengatakan, mulai Rabu (13/3) nanti para pegawai di lingkungan Pemda OKI akan masuk kerja pukul 08.00 WIB dan pulang pukul 15.00 WIB.
BACA JUGA:Pj Sekda OKI Diminta Komandoi OPD dan Akselerasi Kinerja
BACA JUGA:Tips Menjaga Kesehatan di Tempat Kerja dari PERDOKI
"Jadi nanti masuk kerja lebih siang dari biasanya pukul 07.30 WIB dan pulang lebih cepat dari sebelumnya pukul 16.00 WIB," terangnya kemarin (7/3).
Masih kata dia, selama Ramadan juga untuk apel selama Ramadan ditiadakan. Ini agar para pegawai dapat lebih fokus dan semangat menjalankan ibadah serta melakukan pekerjaan kantor.
Masih kata dia, untuk menyambut Ramadan ini pihaknya bersama Kejari OKI dan Perumda OKI serta Perusahaan PT Bintang Harapan Palma melakukan pasar murah.
Ada 1.500 paket sembako beras SPHP 5 kg dan minyak goreng 1 liter dengan harga Rp65 ribu. Kemudian ada juga paket sembako dengan harga Rp70 ribu.
BACA JUGA:BPPSS Laporkan Temuan Pelanggaran di OKI Ke Bawaslu Sumsel, Siapa Saja yang Terlibat?
BACA JUGA:Jambore Pramuka Dibuka oleh Pj Bupati OKI: Asmar Kenang Masa-Masa Pramuka di Kelas IV SD
Kajari OKI, Hendri Hanafi menambahkan, ini untuk membantu masyarakat memenuhi sembako menyambut Ramadan dengan harga lebih murah dari pasar.
"Antusias masyarakat tinggi sejak pagi sudah antre. Karena mereka tahu harga di sini jauh lebih murah," tandasnya. (uni)