Kajari Terbitkan 3 Ribu KIA, 54,2 Persen Anak Miliki KIA
Hendri-Foto: Ist-
KAYUAGUNG, SUMATERAEKSPRES.ID - Hingga saat ini sudah 54,2 persen anak di Kabupaten OKI memiliki Kartu Identitas Anak (KIA). Ini termasuk dukungan dari Kejaksaan Tinggi Sumsel dan Kejaksaan Negeri OKI sehingga menerbitkan 3 ribu KIA, kemarin (7/3).
Kepala Disdukcapil OKI, Hendri, mengatakan, ini kan untuk percepatan kepemilikan KIA dan akta kelahiran karena pada 2024 kepemilikan KIA harus 60 persen. "Alhamdulillah sedikit lagi mengejar target itu," terangnya kemarin (7/3).
Bahkan ini juga termasuk di daerah perairan yang sudah mencapai 50 persen memiliki KIA. Apalagi sekarang sudah terintegrasi begitu anaknya lahir anaknya masuk KK dapat akta kelahiran dapat KK.
Disinggung soal kendalanya tidak ada. Hanya masih kurang kesadaran masyarakat demikian bermanfaatnya KTP anak. Kemudian untuk sosialisasi terus dilakukan melalui radio.
BACA JUGA:ASN Jadi Korban Kejahatan Modus Ganjal Slot Kartu Mesin ATM, Lenyap Tabungan Rp11.5 Juta
BACA JUGA:Kuota Kartu Prakerja 1,148 Juta, Tahun 2024, Mulai Buka Gelombang Baru
Terpisah Kepala Kejaksaan Negeri OKI, Hendri Hanafi menjelaskan, sebagaimana arahan kajati Sumsel mendukung atas penerbitan KIA untuk membantu anak yang berasal dari keluarga kurang mampu.
Ada 3 ribu KIA yang diterbitkan. "Tentu dengan adanya kita membantu masyarakat tertib administrasi kependudukan anak di kalangan kurang mampu mendapat hak jaminan administrasi kependudukannya. (uni)