Eks Gedung RSUD Sobirin Sepi Aktivitas

TERBENGKALAI: Kondisi Eks Gedung RSUD Sobirin sepi aktivitas pascatutupnya pelayanan rumah sakit di kota Lubuklinggau. -FOTO: ZULKARNANEN/SUMEKS-

LUBUKLINGGAU, SUMATERAEKSPRES.ID – Pascatutupnya pelayanan RSUD Sobirin di kota Lubuklinggau, banyak mendapat sorotan sejumlah pihak. Pasalnya, selain terlihat nampak sepi, aset milik Pemda Mura ini diharapkan warga tidak terbengkalai.

Antok warga kota Lubukliggau saat dibincangi Selasa (5/3) sekitar pukul 09.00 WIB, mengungkapkan saat ini kondisi eks gedung RSUD Dr Sobirin di depan tempatnya mangkal berjualan, lebih sepi dari sebelumnya.

Gedung yang dulu ramai 24 jam nonstop dikunjungi warga dari wilayah Mura-Lubuklinggau-Muratara (MLM) untuk berobat, kini mendadak seyap tanpa aktivitas.

"Sayang bae gedung sebesak itu kosong, banyak duitnyo untuk bangun gedung itu. Sekarang jadi sangkar burung idak ado aktivitas lagi," kata Warga.

Warga berharap, eks gedung RSUD Sobirin bisa segera di manfaatkan, sehingga sejumlah bangunan yang sudah tersedia bisa diurus dengan lebih baik.  "Kalau idak ditunggu pasti terbengkalai, kalau ditunggu paling idak ado yang nyapu. Kaco kotor biso di lap," ucapnya.

BACA JUGA:Berikan Pelayanan Kesehatan Terbaik, Pemda Fungsikan RSUD Sobirin di Muara Beliti

BACA JUGA:Berduka Lagi, Seorang KPPS Tanjung Menang Meninggal, Sempat Dirawat di RSUD Kayuagung

Dilain tempat PJ Wali Kota Lubuklinggau H Triscko Defriyansa saat ditanyai mengenai status eks gedung RSUD Sobirin. Pihaknya menegaskan jika saat ini statusnya masih milik Pemda Musi Rawas (Mura).

Seelumnya, pihaknya sudah megkoordinasikan ada dua pihak yang sudah siap mengoprasikan eks gedung RSUD Sobirin itu. Seperti RSUD Muhamadiah dan RS AR Bunda.

"Kami harap kedepan eks gedung RS Sobirin bisa dimanfaatkan menjadi rumah sakit tematik. Seperti RS Mata, jantung, Paru Paru dan lainnya. Jangan sampai mematikan RSUD lain, karena penduduk Lubuklinggau ini sedikit belum sampai satu juta," ungkap Trisko.

Namun pihaknya hanya bisa meduking dan memberikan suport, mebginggat status kepemilikan eks Gedung Sobirin di kota Lubuklinggau masih merupakan aset Pemda Musi Rawas.

"Kami tifak ounya kewenangan lebih karena itu masih haknya Pemda Mura. Taoi kami siap mengsuport penuh pemanfaatan eks gedung tersebut," tutupnya.(zul)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan