Didominasi Wajah Baru
--
PALI, SUMATERAEKSPRES.ID - Rekapitulasi Hasil Perolehan Suara Tingkat Kabupaten pada Pemilu 2024 telah selesai dilaksanakan KPU PALI.
Dari hasil rekapitulasi tersebut, partai politik peserta pemilu yang meraih kursi di Daerah Pemilihan (Dapil) 1 sampai dengan dapil 6, lengkap beserta suara calon legislatif (caleg) terbanyak di parpol masing-masing.
Diantaranya Dapil 1, parpol yang berhasil lolos ke parlemen Bumi Serepat Serasan yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan suara total gabungan suara caleg dan suara partai mencapai 1.978. Sementara caleg yang meraih suara terbanyak H Herdiyanto.
BACA JUGA:Mendagri Apresiasi Kinerja Satpol PP dan Satlinmas Sukseskan Pemilu 2024
BACA JUGA: RESMI! Hasil Pleno KPU, Berikut Daftar Caleg DPRD OKU Timur Bakal Terpilih Pada Pemilu 2024
Lalu, Gerindra dengan perolehan suara gabungan parpol dan caleg mencapai 2.899 suara. Caleg dengan suara terbanyak Rio Malan.
Setelah itu PDI Perjuangan dengan total suara gabungan mencapai 5.545 suara. Untuk caleg dengan suara terbanyak Agung Andriansyah, SH.
Untuk Golkar dengan total suara gabungan parpol dan caleg mencapai 2.585. Di partai berlambang pohon beringin suara caleg terbanyak diraih Irwan, ST.
Lalu, PAN dengan total suara gabungan mencapai 2.865 suara. Caleg terbanyak di PAN yaitu Rommy Suryadi AMd.
Parpol berikutnya PBB) dengan total suara gabungan 2.429 suara. Caleg suara terbanyak Dadang Putra. Kemudian PPP dengan raihan suara gabungan 2.997 suara dengan caleg suara terbanyak diraih oleh Sapta Hendra.
BACA JUGA:Mantap, Kapolres Mura Kawal Langsung Pergeseran Logistik Pemilu 2024, Ini Penegasannya!
BACA JUGA:35 Petugas Pemilu 2024 Meninggal Dunia, Ribuan Orang Sakit, Segini Besaran Santunannya
Di Dapil 2 total enam kursi yang diperebutkan. PDI Perjuangan dengan suara gabungan 2.385 suara diraih caleg suara terbanyak H. Kristian.
Disusul Golkar dengan suara gabungan sebanyak 3.187 suara, diraih Suarno, SE. Hanura dengan total suara gabungan 1.886 suara, dengan H Husni Thamrin yang meraih suara terbanyak.