Diwarnai Kejar-Kejaran, 2Tersangka Curamor Kena 'Terkam' Tim Macan, Ini Pengakuannya!
Tim Macan Polres Lubuklinggai ringkus 2 tersangka curanmor. Foto: polres lubuklinggau--
UBUKLINGGAU, SUMATERAEKSPRES.ID - Aksi kejar kejaran bak filem laga terjadi antara polisi dan pelaku kriminalitas di SMB II, Kelurahan Simpang Periuk, Kecamatan Lubuk Linggau Selatan II, Kota Lubuk Linggau.
Dua peaku kriminalitas ini tak mau distop polisi, sehingga di kejar dan di tabrak oleh mobil anggota hingga terpental dan jatuh di jalan.
Informasi dihimpun, Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha melalui Kasat Reskrim AKP Hendrawan saat dikonfirmasi Minggu, 3 Maret 2024 mengungkapkan, pihak sudah membekuk dua pelaku Curanmor.
Keduanya diketahui bernama Kusnadi alias Kus dan Deni Apriyanto yang mengendarai motor honda revo hitam tanpa nomor polisi.
BACA JUGA:4 Drama Korea yang Tayang Bulan Maret ini, Bisa Jadi Tontotan Waktu Senggang di Bulan Ramadhan
Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau menuturkan kronologi penangkapan berdasarkan hasil pengintaian yang dilakuan anggota di lapangan.
"Anggota lagi patroli lalu terpantay dua orang yang masuk dalam Target Operasi dan langsung dibuntuti. Sempat di stop anggota, tapi dia malah tancap gas," ungkapnya.
Selanjutanya, terjadi aksi kejar kejaran hingga di Jalan Padat Karya, Kelurahan Tanah Periuk, Kecamatan Lubuk Linggau Selatan II, Kota Lubuk Linggau.
Tim macan Polres Lubuklinggau kembali menyuruh kedua orang tersebut untuk berhenti. Namun tidak dihiraukan sehingga saat itu Tim macan langsung menabrak buntut sepeda motor itu dan kedua pelaku terjatuh.
BACA JUGA:Bulan Suci Semakin Dekat, Ini 12 Rekomendasi Lagu Religi yang Cicok Diputar Saat Ramadan!
BACA JUGA:Harus Tahu, Inilah Obat Serta Cara Alami Dalam Mengatasi Flu Yang Kerap Menyerang Tubuh Kita!
"Saat di dekati anggota, kedua Pelaku sempat melakukan perlawanan dengan cara mengeluarkan pisau.
Namun berkat kesigapan, Anggota Tim Macan Linggau berhasil melakukan penangkapan terhadap keuanya," kata AKP Hendrawan, didampingi Kanit Pidum Ipda Suwarno.