Pertahankan Harga BBM Non Subsidi

Tidak ada kenaikan harga BBM hingga Juni 2024, konfirmasi oleh pemerintah dan Pertamina--

JAKARTA, SUMATERAEKSPRES.ID - PT Pertamina (Persero) resmi mempertahankan harga semua produk Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi di SPBU seluruh Indonesia per 1 Maret 2024.

Dengan begitu, harga BBM jenis Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite dan Pertamina Dex masih dipatok dengan harga yang sama pada Januari dan Februari 2024.

BACA JUGA:Bulan K3 Nasional, Kilang Pertamina Plaju Ajak Siswa SMP-SMA Cintai Lingkungan

BACA JUGA:Berulang Kali Curi Pipa Besi di Sumur Pertamina, Tertangkap Angkut 19 Potong Pipa

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengatakan keputusan harga Pertamax Series dan Dex Series tetap di Bulan Februari ini telah melalui evaluasi berkala mengacu kepada formula penetapan harga sesuai Kepmen ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 tentang formulasi harga JBU atau BBM non subsidi.

"Untuk sementara harga BBM Non Subsidi hari ini 01 maret 2024 tidak ada perubahan, jadi masih sama dengan harga sebelumnya atau harga di Bulan Februari," kata Irto Ginting, Jumat (1/3).

Kendati begitu, ia memastikan Pertamina akan terus melakukan evaluasi terhadap sejumlah harga BBM non subsidi. Diantaranya dengan memperhatikan harga minyak mentah, Mean of Platts Singapore (MOPS) serta kurs atau nilai tukar rupiah.

"Kami tetap me-review untuk harga BBM non subsidi, melihat tren harga minyak mentah, MOPS dan juga kurs.

Bila tidak adanya penyesuaian harga BBM non subsidi, sementara MOPS dan kurs naik, tentunya akan mengoreksi potensi revenue perusahaan," jelasnya.

Untuk harga sendiri, saat ini harga Pertamax adalah Rp 12.950 per liter, Pertamax Green 95 Rp 13.900 perliter, Pertamax Turbo Rp14.400 per liter, Dexlite Rp 14.550 per liter, dan Pertamina Dex Rp 15.100 per liter.

BACA JUGA:Karen Didakwa Bikin Tekor Negara 113 Juta Dollar, Ini Kata Kuasa Hukum Mantan Dirut Pertamina Itu

BACA JUGA:Harga Avtur Turun, Kok Tiket Pesawat Masih Mahal? Ini Penjelasan Lengkap dari KPPU dan Pertamina

Harga ini berlaku untuk wilayah Jawa dan wilayah dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 5 persen.

Sementara untuk harga BBM subsidi masih tetap, dengan Pertalite sebesar Rp10.000 per liter dan Solar ditetapkan sebesar Rp6.800 per liter. (fad)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan