https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Catat Pendapatan Asuransi Jiwa Rp 219.70 T, Sepanjang Tahun 2023

KINERJA : Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon (kiri) bersama Ketua Bidang Literasi dan Pelindungan Konsumen AAJI Freddy Thamrin menjelaskan kinerja industri asuransi jiwa. FOTO: IST--

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melaporkan pendapatan asuransi jiwa tercatat sebesar Rp219,70 triliun sepanjang 2023 atau turun 2 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp224,09 triliun.

Secara umum terjadi penurunan sebesar 2 persen dibandingkan dengan capaian periode 2022.

BACA JUGA:10 Asuransi Paling Unik dan Aneh di Dunia, Nomor 7 Bikin Melongo

BACA JUGA:Hanya 6 Ribu Ha Lahan Tani Diasuransikan

Penurunan total pendapatan secara umum disebabkan karena adanya penurunan pada komponen pendapatan premi yang tercatat negatif 7,1 persen," kata Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon, kemarin. 

Namun demikian, apabila dilihat dari perhitungan secara weighted, pendapatan premi asuransi jiwa masih tercatat bertumbuh 1,1 persen jika dibandingkan dengan premi weighted pada 2022.

Hingga akhir 2023, total pendapatan premi asuransi jiwa tercatat sebanyak Rp177,66 triliun.

Sementara komponen total pendapatan lainnya yaitu hasil investasi mencatatkan angka yang positif sebesar Rp32,03 triliun di 2023, dengan peningkatan sebesar 46,2 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

"Membaiknya iklim investasi dan penempatan investasi yang tepat oleh perusahaan asuransi jiwa menjadi pendorong utama atas pertumbuhan hasil investasi ini," kata Budi.

Selanjutnya, jika dilihat dari total pendapatan premi berdasarkan produk, Budi menyampaikan bahwa penurunan pendapatan premi utamanya dipengaruhi oleh turunnya premi dari produk asuransi jiwa unit link.

Untuk 2023 berdasarkan produk yang dipasarkan, jelas Budi, total pendapatan premi asuransi jiwa didominasi oleh produk asuransi jiwa tradisional dengan kontribusi 52 persen terhadap total pendapatan premi.

Sepanjang 2023, pendapatan premi dari produk asuransi jiwa tradisional tercatat konsisten meningkat 14,1 persen jika dibandingkan dengan 2022, menjadi Rp92,33 triliun.

Adapun pendapatan premi dari produk asuransi jiwa unit link tercatat sebesar Rp85,33 triliun.

BACA JUGA:OJK Cabut Izin 3 Asuransi, Tahun 2023, 7 Perusahaan Asuransi Dalam Pengawasan

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan