Santuni Ahli Waris Sekretaris PPS
BANTUAN: Pj Bupati Muba Apriyadi Mahmud menyerahkan santunan kepada ahli waris almarhum May Juson, kemarin. FOTO IST--
SEKAYU, SUMATERAEKSPRES.ID – Sebagai bentuk penghargaan, Pemkab Muba dan BPJS Ketenagakerjaan Muba menyantuni ahli waris almarhum May Juson Sinaga, sekretaris pemungutan suara (PPS) Desa Muara Medak Kecamatan Bayung Lencir yang meninggal dunia karena menjalankan tugas pemilu.
Penyaluran dana sebesar Rp42 juta dilakukan Pj Bupati Muba Drs H Apriyadi Mahmud MSi kepada Desna Capricorn selaku istri dan ahli waris di Guest House Griya Bumi Serasan Sekate (Rumah Dinas Bupati Muba), Jumat (23/2).
BACA JUGA:Lagi, Anggota KPPS di Desa Banuayu OKU Timur Meninggal Dunia, Ini Penyebab dan Kronologinya!
BACA JUGA:Kabar Duka! Menyusul Ketua PPS, Anggota KPPS di Desa Banuayu OKU Timur Meninggal
"Kami turut berdukacita dan berbelasungkawa atas meninggalnya Alm May Juson Sinaga. Santunan ini kami serahkan juga sebagai bentuk penghargaan,” tutur Apriyadi Mahmud.
Almarhum meninggal dalam posisi status sebagai perangkat desa (KAUR Perencanaan Desa Muara Medak). “Sekaligus merangkap sebagai sekretariat PPS," ucapnya.
Kadiskominfo Muba Heryandi Sinulingga menjelaskan almarhum wafat saat tengah menjalankan tugas sebagai anggota PPS Muara Medak.
"Kecapean, beliau wafat saat menjalankan tugas saat persiapan pemilu. Kita tentunya mengapresiasi pengabdiannya selama ini," ucapnya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muba Chandra mengatakan santunan ini merupakan bukti hadirnya negara memberikan kepastian hak jaminan sosial kepada seluruh pekerja Indonesia, baik pekerja penerima upah maupun bukan penerima upah termasuk para pegawai perangkat desa.
"Ahli waris mendapatkan jaminan sosial berupa santunan program Jaminan Kematian, Ini tugas kami BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan keluarga dari peserta mendapatkan haknya," jelas Chandra.
Ia menambahkan, Muba menjadi kabupaten terdepan yang terus berinovasi dan sangat peduli terhadap kesejahteraan masyarakatnya dan mengapresiasi program yang dibuat Pemkab Muba untuk mensejahterakan masyarakat dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
BACA JUGA:Berduka Lagi, Seorang KPPS Tanjung Menang Meninggal, Sempat Dirawat di RSUD Kayuagung
"Kami mengajak seluruh pekerja dan pemberi kerja untuk memastikan dirinya terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan, karena dengan memiliki perlindungan, pekerja dapat bekerja dengan keras, dengan optimal, seluruh kecemasan kekhawatiran akan risiko bisa dialihkan kepada BPJS Ketenagakerjaan," tutup Chandra.