Persebaran Tak Merata, Indonesia Masih Butuh 96 Ribu Dokter Umum
SPESIALIS : Indonesia butuh 78.400 dokter spesialis untuk pelayana kesehatan yang maksimal -FOTO : IST-
JAKARTA,SUMATERA EKSPRES.ID – Jumlah tenaga medis, khususnya dokter dan dokter spesialis masih sangat minim. Ditambah lagi pemerataan dokter dan dokter spesialis tidak merata di seluruh Tanah Air.
Hal ini menjadi salah satu kunci dalam pelayanan kesehatan di Indonesia belum begitu optimal. Karena itu, Kementerian Kesehatan harus terus menggaungkan transformasi di bidang layanan kesehatan.
Dalam diskusi Kementerian Kesehatan, Bappenas, dan Ikatan Dokter Indonesia, rasio dokter spesialis di Indonesia adalah 0,28 dan dokter umum 1,12 per 1000 penduduk.
Ketua Umum Pengurus Besar IDI (PB IDI) dr Adib Khumaidi SpOT mengatakan rasio ini mempertimbangkan pertumbuhan jumlah penduduk.
BACA JUGA:7.000 Lebih Dokter Magang di Korea Selatan Mogok Kerja.
BACA JUGA:Perundungan Pelajar Binus Libatkan Anak eks DPR dan Dokter Spesialis, Selain Anak Vincent Rompies
Jika menggunakan rasio 1,12 per1000 penduduk maka membutuhkan 250 ribu dokter umum. “Untuk saat ini kita kekurangan dokter 96.143 dokter umum,” tuturnya.
Ia juga mengatakan keberadaan dokter umum di Indonesia tidak merata. Di provinsi besar, jumlah dokternya lebih banyak. Ini dibandingkan dengan provinsi-provinsi kecil.
“Tapi kita tidak bisa menghitung dari sisi proporsi. Harus menghitung berdasarkan rasio jumlah penduduk di setiap wilayah,” ungkapnya.
Lebih lanjut ia menegaskan jika melihat rasio jumlah penduduk dan jumlah dokter, Jawa Barat dan Jawa Timur masih kekurangan dokter.
BACA JUGA:7 Manfaat Konsumsi Jintan Hitam, Bila Memiliki Alergi, Sebaiknya Konsultasikan ke Dokter Sebelum Konsumsi
Jumlah penduduk di Jawa Barat 49,94 juta jiwa dan Jawa Timur 39,74 juta jiwa. Sementara dokter di Jawa Barat jumlahnya 22.443 orang dan Jawa Timur 16.348 dokter.
“Tapi bicara DKI Jakarta, dengan melihat jumlah penduduk dan dokternya, maka jumlah dokter sudah kebanyakan,” bebernya.
Namun untuk menambah dokter tidak bisa serampangan. Pemerintah telah mencabut moratorium fakultas kedokteran untuk beberapa wilayah. Sehingga universitas boleh membuka fakultas kedokteran baru.
Adib juga mengingatkan jika “produksi” dan “distribusi” dokter harus sejalan. Tidak bisa dipikirkan hanya menambah dokternya saja tapi harus diketahui calon dokter itu nanti akan mengabdi di mana.
BACA JUGA:Tak Perlu ke Dokter, Ini 6 Obat Alami yang Ampuh untuk Mengatasi Pilek dengan Cepat, Mudah Didapat
BACA JUGA:Panduan Penanganan Penyakit Umum dan Pemberian Obat Pada Iguana: Ingat, Tetap Konsultasi ke Dokter Hewan Ya!
“Kita sekarang punya 92 FK lama dan 15 FK baru, maka punya 107 FK,” kata Adib. Sebelum ada FK baru, produksi dokter umumnya 12.000 pertahun. Jika ditambah FK anyar, Adib optimis jika kurang dari lima tahun harusnya rasio dokter umum terpenuhi.(rf)