Soal Dua Oknum Pama Polres Banyuasin yang Dilaporkan ke Propam, Ini Jawaban Kapolda!
Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo,SIK. Foto: kemas/sumateraekspres.id--
Kemudian dibalas oleh dua orang wanita yang bersama terlapor dengan melempar botol mineral hingga mengenai wajah korban.
BACA JUGA:AP II Serentak Gelar Apel Bulan K3 Nasional, RSC dan TSC, Ini yang Mereka Perkuat!
BACA JUGA:Banyak Manfaat Mengajarkan Anak Berenang, Salah Satunya Meningkatkan Kepercayaan Diri, Yuk Bun!
"Waktu itu ada jeda selang beberapa menit setelah itu dua cewek di situ saling lempar bucket ice ke muka saya. Suasana kacau dan membuat kami diminta keluar oleh sekuriti," akunya.
Tak sampai disana saja, ketika pelapor keluar menuju area parkir THM tersebut terlapor bersama temannya mengeroyok dengan menjambak rambutnya dan mencaci dengan kata-kata kasar. la juga mengaku mendapat cakaran di tangan dan leher.
"Ada yang mengumpat saya dan juga menjambak rambut saya. Pertama kepala saya dipegang, lalu dijambak. Ada tiga yang berperan mengeroyok dua cowok dan satu cewek," katanya.
Kuasa hukum korban, Suwito Winoto SH, mengatakan selain membuat laporan pidana di SPKT Polda Sumsel pihaknya juga membuat laporan di Propam Polda Sumsel soal kode etik.
BACA JUGA:Ada Beberapa Jenis Rumput Penghiasan Halaman Rumah, Pilihlah Mana Yang Cocok Untuk Kamu!
BACA JUGA:7 Rahasia Memilih Eyeshadow yang Sempurna untuk Kulit Sawo Matang
"Kami juga sudah membuat laporan di Propam Polda Sumsel tentang kode etiknya. Saksi dari kami sudah dipanggil Propam dan juga sudah cek ke TKP. Nantinya laporan akan berlanjut, untuk jelas siapa-siapa yang melakukan pengeroyokan," tegas Suwito.
(Kemas)