Tersangka Aditya Akhirnya Ditangkap Setelah 9 Tahun Kabur Usai Bunuh Tetangga Sendiri

Buron 9 Tahun Usai Habisi Tetangga, Ini Pengakuan Tersangka Aditya-Foto: Kemas/sumateraekspres.id-

Setelah mengetahui korban meninggal, Aditya langsung melarikan diri dan bersembunyi di berbagai tempat, termasuk di hutan dan rumah salah satu kerabatnya di Lampung selama setahun.

"Saat bersembunyi, perasaan bersalah terus menghantuiku. Saya merasa tak tenang hingga akhirnya saya bersembunyi di Palembang selama hampir sembilan bulan terakhir sebelum akhirnya tertangkap," ucap Aditya.

Kasus ini kini akan diselidiki lebih lanjut oleh pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.

Aditya dijerat dengan tuduhan pembunuhan berencana yang dapat dikenakan hukuman berat sesuai dengan hukum yang berlaku. (kms)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan